Meskipun diwarnai dengan sejumlah interupsi dan aksi penolakan terhadap hasil Rekapitulasi Perolehan serta penetapan suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten Mimika Dapil 5 oleh beberapa saksi parpol, lima komisioner KPU Mimika akhirnya mensahkan hasil Pleno PPD Kwamki Narama dalam Rapat Pleno Terbuka.
Hasil rekapitulasi dan penetapan PPD Kwamki Narama disahkan oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, didampingi oleh empat Komisioner KPU lainnya.
Beberapa saksi mengaku banyak suara yang sengaja dihilangkan atau dialihkan ke caleg lain. Hal ini terbukti karena para saksi tidak pernah mengetahui kapan ada pleno PPD Kwamki Narama.
Kami memiliki bukti data dari setiap TPS yang menunjukkan perubahan angka saat pleno tingkat kabupaten malam ini. Oleh karena itu, kami meminta agar suara kami segera dikembalikan. Kami memohon agar PPD bertanggung jawab, jika tidak, pleno ini harus dibatalkan dan dilakukan penghitungan ulang,
saksi Partai Perindo
Salahudin Renyaan, salah satu anggota Bawaslu, mengakui bahwa dengan adanya keberatan dan penolakan para saksi yang tidak diundang untuk menghadiri pleno tingkat distrik, hal ini telah mengabaikan aturan dan undang-undang tentang tahapan pemilu.
Kami berharap agar keberatan dan penolakan dari saksi dapat dipertimbangkan. Kami merekomendasikan agar pleno tingkat distrik dilaksanakan sebelum pleno tingkat kabupaten,
Salahudin Renyaan, anggota Bawaslu
Menanggapi usulan dari Bawaslu dan keberatan dari para saksi, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengapresiasi keberatan dari sejumlah saksi, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena seharusnya keberatan ini diselesaikan di tingkat distrik bukan di tingkat kabupaten.
Keberatan dari para saksi dapat disampaikan melalui mekanisme pengisian formulir keberatan. Itulah mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan. Kita tidak dapat mundur lagi ke belakang karena dibatasi oleh waktu untuk tahapan pleno tingkat provinsi,
Hironimus, komisioner KPU Divisi Hukum
Setelah berembuk beberapa saat, lima komisioner KPU akhirnya mensahkan hasil Pleno PPD Kwamki Narama.