By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Beda Awal Puasa, Kemenag RI: Kedepankan Dialog dan Saling Menghormati
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Nasional > Beda Awal Puasa, Kemenag RI: Kedepankan Dialog dan Saling Menghormati
Nasional

Beda Awal Puasa, Kemenag RI: Kedepankan Dialog dan Saling Menghormati

Jakarta Pusat, DKI Jakarta

09/03/2024
Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama Republik IndonesiaFoto : Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI
SHARE

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah /2024 Masehi.

Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie menjelaskan, berkenaan dengan adanya perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M maka dialog para pihak juga patut dikedepankan untuk bisa memahami dan saling berbagi informasi, terkait argumentasi masing-masing dalam mengawali ibadah puasa.

Puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag RI

Kata Anna, Mayoritas umat Islam akan mengawali puasa Ramadan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret. Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024. Sementara Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.

Dilansir dari situs Kemenag RI (www.kemenag.go.id), Sabtu (9/3) Anna Hasbie menyebut, ada kelompok jemaah yang sudah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret.

Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag RI
Advertisements

Dalam semangat saling menghormati itu, Anna memaparkan, ruang dialog tetap harus dibuka. Sebab, ilmu pengetahuan sudah semakin maju dan berkembang, termasuk terkait astronomi. Penentuan awal bulan Hijriyah bisa didekati secara empiris melalui hisab dan atau rukyatul hilal, tidak semata berdasar keyakinan spiritual semata. Sehingga, argumentasinya juga ilmiah.

Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan. Dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadan.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag RI

Lanjut Anna, Muhammadiyah misalnya, menetapkan Ramadan pada 11 Maret karena argumentasi hisabwujudul hilal. Pemerintah menggunakan pendekatan Hisab sebagai informasi awal dan Rukyatul Hilal sebagai konfirmasi.

Bagaimana argumentasi awal Ramadan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita bisa diskusikan agar bisa saling memberikan pemahaman.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag RI

Hal yang tidak kalah penting, tambah Anna, adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan. Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).

Edaran juga mengatur bahwa penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag RI

Anna menambahkan, sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

You Might Also Like

Kemen HAM Gelar Rapat Koordinasi Dan Penguatan Kapasitas HAM, Natalius : Ibu Dan Anak Menjadi Konsen Pemerintah

Menteri HAM Bertemu Gubernur Papua Tengah Bahas Percepatan Pembangunan

Megawati Singgung Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Banyak PHK Hingga Harga Beras Mahal

OPM Terus Ancam Distrik Sugapa, TNI Beraksi Dan Berhasil Tembak Anggota OPM

Seorang Tukang Ojek Tewas Di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya KKB

TAGGED: Anna Hasbie, Bulan Ramadhan, Kemenag RI, Puasa Ramadhan, Ramadhan 1445 Hijriah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 10 Maret 2024
Next Article Sesosok Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Daerah
Kesbangpol Mimika Berikan Bimtek Aplikasi Meno Sidak Kanda Pada Ormas
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?