Petugas gabungan melakukan pengamanan dan sweeping terhadap minuman keras (Miras) beralkohol jenis Sopi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00.05 WIT, saat kapal penumpang KM Sirimau sandar di dermaga Poumako. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan Miras lokal jenis Sopi.
Sebelum melaksanakan pengamanan dan sweeping, Kapolsek Pomako Ipda Wiklif, S. Rumere ,terlebih dahulu memberikan pengarahan terhadap personel gabungan tentang cara bertindak di lapangan. Kapolsek berpesan, setiap pemeriksaan petugas harus menunjukkan etika dan juga humanis sehingga pelayanan ini dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada protes dari para penumpang.
Adapun personel gabungan terdiri dari Polsek Pomako 6 pers, Sahbandar 7 pers, KPLP 5 pers, Karantina Pelabuhan 3 pers, Karantina Ikan dan Tumbuhan 2 pers dan Karantina Hewan 3 pers.
Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, membenarkan petugas gabungan telah melakukan pengamanan kapal penumpang Sirimau masuk dipelabuhan Poumako. Dalam sweeping tersebut, petugas berhasil temukan minuman keras jenis sopi dalam kemasan botol plastik ukuran 600ml x 100 botol = 60 litet yang ditinggalkan pemilik.
Sopi di isi dalam kemasan botol plastik ukuran 1.50ml x 2 Botol = 3 liter. Sopi di isi dalam kemasan gen ukuran 5 Liter x 12 gen = 60 liter, jadi total secara keseluruhan 123 liter,
Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona
Kasihumas juga menjelaskan bahwa, pada saat petugas mengamankan barang bukti, para pemilik melarikan diri. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pemusnaan.
Setiap kapal yang masuk di Pelabuhan Pomako, personel gabungan secara rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras guna mencegah masuknya atau peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika.
Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona