By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Terima 30 Pengaduan, Bawaslu Kabupaten Puncak Tutup Loket Pengaduan Pemilu 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Terima 30 Pengaduan, Bawaslu Kabupaten Puncak Tutup Loket Pengaduan Pemilu 2024
Daerah

Terima 30 Pengaduan, Bawaslu Kabupaten Puncak Tutup Loket Pengaduan Pemilu 2024

Puncak Papua Tengah

22/03/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo,SE bersama Komisioner BawasluFoto : Rty / CND Indonesia
SHARE

Bawaslu Kabupaten Puncak, secara resmi menutup loket pengaduan pelanggaran pemilu tahun 2024. Terhitung 21 Maret 2024, Bawaslu Puncak tidak lagi menerima pengaduan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo,SE dalam Jumpa Pers di Timika, Kamis (21/03) mengatakan, sejak keputusan pleno hasil pemilu tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Puncak, pada 15 Maret 2024 lalu di Nabire. Maka Bawaslu Kabupaten Puncak membuka loket pengaduan mulai 15 – 21 Maret 2024.

Selanjutnya kepada yang membuat pengaduan bisa bersabar menunggu pemeriksaan dokumen dan melengkapi, jika terdapat kekurangan dokumen dimasa perbaikan selama tiga hari maka segera mengambil.

Kami dari Bawaslu Puncak mengimbau bahwa hari ini, Kamis (21/03) sejak 15 – 21 Maret 2024 ini, di Posko pengaduan telah tutup,

Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo,SE

Fredy Wandikbo, S.Kom sebagai Komisioner Bawaslu Puncak Sesuai arahan ketua Bawaslu, bawaslu puncak sudah 7 hari membuka pos pengaduan. Sesuai aturan yang disampaikan, ketika ada pleno dari KPU maka bawaslu punya kewajiban tentang pengaduan. Hari ini secara resmi Bawaslu Kabupaten Puncak menutup pos pengaduan.

Selama 3 hari, kita akan memeriksa berkas 30 pengaduan. Aduan yang masuk ini kita akan periksa. Kami imbau kepada saksi parpol dan caleg agar bersabar menunggu Bawaslu periksa dokumen pengaduan,

Fredy Wandikbo, S.Kom sebagai Komisioner Bawaslu Puncak
Advertisements

Mohon kepada masyarakat puncak agar tetap bersabar dan mendukung Bawaslu, kami lakukan semua sesuai aturan. Kami juga stanby apabila ada kekurangan.

Aniol Kora, Staff penindakan pelanggaran mengatakan, terkait penangan temuan dan laporan, secara spontantitas masyarakat kasih di Nabire. Sehingga seharusnya mekanisme penanganan laporan seperti ini harus melalui pos pengaduan.

Sejak KPU memutuskan hasil pleno, maka Bawaslu membuka loket pengaduan. Sehingga bawaslu mengeluarkan formulir baru berdasarkan bisa mengisi dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.

Selama perbaikan tiga hari ini, yang sudah kumpul Dokumen di Nabire, segera datang ambil fom dan isi. Supaya berdasarkan fom itu akan diselidiki Selama 3 hari,

Aniol Kora, Staff penindakan pelanggaran

You Might Also Like

Disperindag Mimika Minta Pedagang Ikan Tidak Lagi Gunakan Bahan Pewarna

Dekranasda Mimika Gelar Raker Dukung Pengembangan Kerajinan Lokal

Pemkab Mimika Kembali Mendapatkan WTP Untuk Ke-10 Kalinya

Disnakeswan Mimika Layani Pemeriksaan Post Mortem Pada 16 Masjid Di Mimika

LDII Mimika Sembelih 19 Ekor Sapi 4 Ekor Kambing, Bupati : Saya Apresiasi LDII Sudah Mengatur Baik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Eltinus Omaleng : Jadikan Mimika Kota Toleransi
Next Article 3 Jenazah Korban Aksi KKB di Ndeotadi 99 di Evakuasi ke Kabupaten Nabire
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Disperindag Mimika Minta Pedagang Ikan Tidak Lagi Gunakan Bahan Pewarna
Daerah
Dekranasda Mimika Gelar Raker Dukung Pengembangan Kerajinan Lokal
Daerah
Pemkab Mimika Kembali Mendapatkan WTP Untuk Ke-10 Kalinya
Daerah
Disnakeswan Mimika Layani Pemeriksaan Post Mortem Pada 16 Masjid Di Mimika
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?