By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Bawaslu Kabupaten Puncak, Secara Resmi Menutup Loket Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Politik > Bawaslu Kabupaten Puncak, Secara Resmi Menutup Loket Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
Politik

Bawaslu Kabupaten Puncak, Secara Resmi Menutup Loket Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Puncak Papua Tengah

30/03/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo, SE mengatakan loket pengaduan laporan pelanggaran pemilu 2024 telah ditutupFoto : Rty / CND Indonesia
SHARE

Bawaslu Kabupaten Puncak, terhitung Kamis 28 Maret 2024 secara resmi menutup loket pengaduan laporan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo, SE dalam rilisnya kepada CNDIndonesia.Com menjelaskan, loket pengaduan laporan pelanggaran pemilu 2024 di Kabupaten Puncak telah ditutup.

Advertisements

Selama tiga hari masa perbaikan, Bawaslu  terima 11 dokumen perbaikan. Selanjutnya selama proses pemeriksaan dokumen pengaduan laporan pelanggaran pemilu 2024 yang diterima dari saksi Partai Politik (Parpol), maka Bawaslu meminta agar bisa bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami sudah terima 11 dokumen pengaduan pelanggaran pemilu 2024. Karena itu kami mohon seluruh masyarakat dan saksi parpol bisa bersabar. Kami periksa dengan teliti, selanjutnya kami koordinasi dengan KPU Propinsi Papua Tengah sebelum mengumumkan hasil pemeriksaan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo, SE

You Might Also Like

Menang Pilkada Mimika, Pasangan JOEL Jadi Bupati dan Wabup Terpilih 2024 – 2029

Kapolda Papua Tengah Tinjau Langsung Pengamanan Pleno Pilkada di Kabupaten Mimika

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada Mimika Resmi Dimulai, dan Berlangsung Selama 3 Hari

Sumber Resmi KPU, Cek di Sini Hasil Real Count Pilkada Mimika 2024

Johannes Rettob dan Keluarga Lakukan Pencoblosan di TPS 07 Pasar Sentral Timika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article TNI-POLRI Melaksanakan Karya Bakti di Kampung Banti
Next Article Jelang Lebaran, Menhub Cek Kesiapan Angkutan Transportasi Udara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Terus Berupaya Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim, Ouceu : Sedikit Terhambat Sebab Inflasi
Daerah
Pemkab Mimika Serahkan Bantuan Pada 6 Kampung Terdampak Longsor Didistrik Tembagapura
Daerah
DPMPTSP Mimika Gelar Rapat Persiapan MPP, Emanuel : Komitmen Inovasi Dan Semangat Pelayanan Harus Menjadi Landasan Mewujudkan MPP
Daerah
Disperindag Mimika Minta Pedagang Ikan Tidak Lagi Gunakan Bahan Pewarna
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?