Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Mimika, membuka posko pelayanan Zakat, Infaq, Sadaqah NU Care LAZISNU yang berlokasi di Jalan, KH. Dewantara, Sabtu (30/3/2024).
Ketua PC LAZISNU Kabupaten Mimika, Novrizal mengajak warga muslim di Mimika khususnya warga Nahdliyin untuk menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shadaqah melalui posko yang ada.
Kami menghimbau kepada Warga Muslimin dan muslimat terlebih khusus warga Nahdliyin untuk menyalurkan Zakat fitrah nya di Lazisnu,” kata jar ketua PC Lazisnu Mimika,
Ketua PC LAZISNU Kabupaten Mimika, Novrizal
Ia menjelaskan, LAZISNU merupakan lembaga Nahdlatul ulama yang bertugas menghimpun Zakat, Infaq dan Shadaqah Serta mentasharufkan (menyalurkan) Zakat kepada orang -orang yang berhak menerima Zakat.
Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada Mustahiq,
Ketua PC LAZISNU Kabupaten Mimika, Novrizal
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan musholla untuk mendapatkan pengesahan dari Lazisnu sebagai lembaga resmi.
Kami juga imbau kepada pengurus di mesjid agar petugas Amil di Mesjid /Mushola agar mendapatkan pengesahan dari Lazisnu,
Ketua PC LAZISNU Kabupaten Mimika, Novrizal
Pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan bahwa,
1. Pihak LAZISNU merupakan lembaga Resmi Nahdlatul Ulama yang menangani Zakat, Infaq dan shadaqah untuk wilayah Nusantara bahkan dunia.
2. Pihak LAZISNU mempunyai legalitas yang sah sesuai AD/ART Organisasi, sesuai hukum Islam dan hukum negara (UU No.23/2011 tentang pengelolaan Zakat).
Hal tersebut harus disampaikan ke publik guna menepis informasi atau anggapan yang tidak mendasar dari oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab.