By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Dituduh Terima Suap, Fredi Wandikbo Ancam Laporkan Penyebar Berita Hoax Lewat UU ITE
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Dituduh Terima Suap, Fredi Wandikbo Ancam Laporkan Penyebar Berita Hoax Lewat UU ITE
Daerah

Dituduh Terima Suap, Fredi Wandikbo Ancam Laporkan Penyebar Berita Hoax Lewat UU ITE

Timika, Papua Tengah

09/04/2024
Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo Foto : Rty / CND Indonesia
SHARE

Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo ancam laporkan oknum-oknum penyebar berita, isu hoax tentang dirinya yang dituduh menerima suap dari seseorang.  Ancaman ini lantaran dirinya merasa tidak pernah di suap oleh siapapun dan foto yang beredar luas di media sosial juga group-group WhatsApp seputar Kabupaten Puncak, itu bukan dirinya.

Merasa dirugikan melalui edaran foto tentang seseorang yang sedang menerima suap dan diduga mirip dengannya, membuat geram Fredi juga lembaga bawaslu Puncak.

Kepada CNDIndonesia.Com belum lama ini, Fredi menceritakan ada banyak isu, opini yang berkembang di media bahwa Bawaslu Kabupaten Puncak atas nama Fredi Wandikbo ada menerima suap uang dan sudah beredar luas di group-group lokal dan medsos lainya.

Saya perlu meluruskan hal ini kepada masyarakat kabupaten Puncak, intelektual Puncak, bahwa isu yang beredar ini tidak benar. Saya Fredi Wandikbo tidak pernah menerima suap atau uang dari siapapun. Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang menyampaikan hal ini bahwa isu itu tidak benar dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,

Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo

Fredi tambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Puncak pada umumnya dan juga senior-senior yang merasa dirugikan atau korban agar menjaga etika bicara.

Kami ini bukan penyelenggara tapi tugas kami pengawas. Jadi tolong menjaga nama baik lembaga, nama baik pribadi saya, jangan menuduh orang sembarang. Kami tahu abang-abang kami itu orang terbaik di Kabupaten Puncak, pemimpin terbaik,

Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo
Advertisements

Fredi menambahkan, kepada calon-calon yang merasa dirugikan, jangan membangun isu dan opini yang tidak benar, juga jangan memprovokasi masyarakat di kabupaten Puncak. Karena hal ini mungkin dianggap sepele, tetapi hal ini bisa jadi besar di Kabupaten Puncak.

Seorang pemimpin juga harus menjaga etika dan nama baik dan wibawa itu penting. Jangan menuduh orang, jangan mencari kesalahan orang. Karena yang seharusnya sama-sama menjaga Kabupaten Puncak, karena Kabupaten Puncak itu honai bersama.

Kepada masyarakat Kabupaten Puncak, jangan mendengar isu atau provokasi dari masyarakat juga orang yang merasa dirugikan. Pemilu sudah lewat, sekarang menunggu Pilkada.

Kami berharap masyarakat Puncak tenangkan diri, tenangkan pikiran. Kita menerima tahapan yang ada. Untuk abang-abang sekalian dalam group agar membangun isu yang benar. Kalau tidak maka saya akan lapor ke Pidana umum karena itu sudah masuk pencemaran nama baik saya, pencemaran nama baik lembaga Bawaslu, dan ini bisa dilaporkan sebagai pelanggaran UU ITE. Jadi gunakan media sosial dengan etika,

Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo

Staff Teknik Penindakan Pelanggaran Bawaslu Puncak, Aniol Kora menambahkan orang-orang yang merasa dirugikan, silahkan banding di MK. Tapi jangan membuat isu yang merugikan orang lain. Kabupaten Puncak ini milik kita semua. Tahapan pemilihan kepala daerah sudah mulai berjalan.

Masyarakat mau ancam kami silahkan, kami dilindungi oleh aturan. Kalau kami salah maka kami siap diproses. Lebih khusus kepada masyarakat kabupaten Puncak, kami ini anak daerah Puncak. 25 Distrik itu milik kita bersama, kami Bawaslu siap melaksanakan agenda negara yaitu Pilkada,

Staff Teknik Penindakan Pelanggaran Bawaslu Puncak, Aniol Kora

You Might Also Like

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda

Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua

Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung

Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article PKBM Imanuel Timika Menunjukan Sikap Toleransi dengan Berbagi Takjil
Next Article 2 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Lumpuhkan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda
Daerah
Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat
Daerah
Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?