Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo ancam laporkan oknum-oknum penyebar berita, isu hoax tentang dirinya yang dituduh menerima suap dari seseorang. Ancaman ini lantaran dirinya merasa tidak pernah di suap oleh siapapun dan foto yang beredar luas di media sosial juga group-group WhatsApp seputar Kabupaten Puncak, itu bukan dirinya.
Merasa dirugikan melalui edaran foto tentang seseorang yang sedang menerima suap dan diduga mirip dengannya, membuat geram Fredi juga lembaga bawaslu Puncak.
Kepada CNDIndonesia.Com belum lama ini, Fredi menceritakan ada banyak isu, opini yang berkembang di media bahwa Bawaslu Kabupaten Puncak atas nama Fredi Wandikbo ada menerima suap uang dan sudah beredar luas di group-group lokal dan medsos lainya.
Saya perlu meluruskan hal ini kepada masyarakat kabupaten Puncak, intelektual Puncak, bahwa isu yang beredar ini tidak benar. Saya Fredi Wandikbo tidak pernah menerima suap atau uang dari siapapun. Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang menyampaikan hal ini bahwa isu itu tidak benar dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo
Fredi tambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Puncak pada umumnya dan juga senior-senior yang merasa dirugikan atau korban agar menjaga etika bicara.
Kami ini bukan penyelenggara tapi tugas kami pengawas. Jadi tolong menjaga nama baik lembaga, nama baik pribadi saya, jangan menuduh orang sembarang. Kami tahu abang-abang kami itu orang terbaik di Kabupaten Puncak, pemimpin terbaik,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo
Fredi menambahkan, kepada calon-calon yang merasa dirugikan, jangan membangun isu dan opini yang tidak benar, juga jangan memprovokasi masyarakat di kabupaten Puncak. Karena hal ini mungkin dianggap sepele, tetapi hal ini bisa jadi besar di Kabupaten Puncak.
Seorang pemimpin juga harus menjaga etika dan nama baik dan wibawa itu penting. Jangan menuduh orang, jangan mencari kesalahan orang. Karena yang seharusnya sama-sama menjaga Kabupaten Puncak, karena Kabupaten Puncak itu honai bersama.
Kepada masyarakat Kabupaten Puncak, jangan mendengar isu atau provokasi dari masyarakat juga orang yang merasa dirugikan. Pemilu sudah lewat, sekarang menunggu Pilkada.
Kami berharap masyarakat Puncak tenangkan diri, tenangkan pikiran. Kita menerima tahapan yang ada. Untuk abang-abang sekalian dalam group agar membangun isu yang benar. Kalau tidak maka saya akan lapor ke Pidana umum karena itu sudah masuk pencemaran nama baik saya, pencemaran nama baik lembaga Bawaslu, dan ini bisa dilaporkan sebagai pelanggaran UU ITE. Jadi gunakan media sosial dengan etika,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo
Staff Teknik Penindakan Pelanggaran Bawaslu Puncak, Aniol Kora menambahkan orang-orang yang merasa dirugikan, silahkan banding di MK. Tapi jangan membuat isu yang merugikan orang lain. Kabupaten Puncak ini milik kita semua. Tahapan pemilihan kepala daerah sudah mulai berjalan.
Masyarakat mau ancam kami silahkan, kami dilindungi oleh aturan. Kalau kami salah maka kami siap diproses. Lebih khusus kepada masyarakat kabupaten Puncak, kami ini anak daerah Puncak. 25 Distrik itu milik kita bersama, kami Bawaslu siap melaksanakan agenda negara yaitu Pilkada,
Staff Teknik Penindakan Pelanggaran Bawaslu Puncak, Aniol Kora