Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengingatkan sekaligus melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperpanjang cuti Lebaran.
Johannes Rettob menjelaskan, liburan ASN dalam rangka hari raya dari Paskah hingga Lebaran sudah berakhir.
Saya berharap diwaktu yang sudah ditentukan, semua ASN masuk seperti biasa. Libur cukup panjang, sehingga sekarang semua masuk kantor seperti biasa dan lakukan pelayanan publik ke masyarakat,
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 untuk ASN dan pegawai honorer. Aturan penetapan libur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024.
Libur tersebut di luar dari dua hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024. (Rty)