Polsek Kawasan Pomako melakukan pengamanan dan sweeping terhadap minuman keras ( Miras ) saat masuknya KM. Tatamailau.
Pengamanan dan sweeping itu dilakukan pada Kamis (25 April 2024) sekitar pukul 06 30 Wit yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Rumere bersama 5 personel.
Kasi Humas, Ipda Hempy Ona membenarkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan sweeping terhadap minuman keras diatas KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako.
Sebelum melaksanakan sweeping, terlebih dahulu dilakukan apel dalam rangka memberikan pengarahan terhadap personel yang terlibat tentang cara bertindak dilapangan.
Setiap melakukan tindakan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang, harus senyum, sapa dan salam serta tidak boleh arogan, karena yang kita hadapi adalah masyarakat kita.
Pada saat KM. Tatamailau masuk dan sandar di Pelabuhan Pomako, personel Polsek Pomako yang dipimpin Kapolsek Ipda Rumere mereka langsung melakukan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dari KM.Tatamailau dengan sasaran minuman karas dan barang terlarang lainnya,
Kasi Humas, Ipda Hempy Ona
Kegiatan sweeping selesai dan personel berhasil mangamankan barang bukti berupa minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 90 plastik ukuran 400 mil dengan jumlah 54 liter.
Dijelaskan juga bahwa pada saat personel melakukan sweeping ditemukan barang bukti tersebut namun pemilik melarikan diri. Selanjutnya barang bukti diamankan di mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako guna dilakukan pemusnahan.
Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako secara rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal guna mencegah masuknya atau peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika,
Kasi Humas, Ipda Hempy Ona