Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran Venue Dayung Hamadi, 5 oknum mahasiswa terciduk personel Pos Patmor Tanah Hitam yang sedang laksanakan patroli rutin disepanjang Jalan Baru hingga Pantai Holtekamp.
Kelima oknum mahasiswa tersebut diantaranya yakni, AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24) yang diketahui kelimanya merupakan warga Distrik Abepura.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu Sianturi membenarkan peristiwa tertangkap tangannya kelima anak muda yang sedang asyik menggelar pesta miras dan narkoba tersebut di lokasi kejadian.
Jadi, berawal saat personel kami dari Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin guna menjaga kondusifitas Kamtibmas tetap terpelihara. Saat melintas di depan Venue Dayung, anggota kami melihat kelima pemuda di dalam lokasi venue,
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu Sianturi
Lanjut dikatakannya, saat mencoba mendekat ke mereka berlima, terlihat ada bungkusan yang dilempar oleh mereka. “Anggota kemudian menuju ke lokasi barang yang dilempar dan ditemui dua plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja.
Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu Sianturi
Ia pun menambahkan, sangat disayangkan kelima pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu seperti tidak ada rasa takut atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, karena secara terang-terangan mereka mengonsumsi miras juga narkotika jenis ganja di lokasi kejadian.
Kini kelimanya tengah berada dibawah naungan Saf Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penanganannya. Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Jayapura Kota selau siap dan terlihat ditengah masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang terus aman dan kondusif di Kota Jayapura,
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu Sianturi