Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, lakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi. Kegiatan pakta integritas dirangkaikan dalam acara Coffe morning, pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Fokus Group Discussion (FGD) dan Halal Bi Halal, Kamis (02/05).
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan perwakilan Bupati Mimika dalam hal ini Asisten I Setda, Robert Kambu, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Timika, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Mimika.
Sambutan Bupati yang dibacakan Robert Kambu menyatakan, seiring dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka setiap daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam merencanakan dan mengelola pembangunan daerahnya.
Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan potensi sumber daya yang tersedia. Apabila pembangunan dilakukan tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki, maka pemanfaatan sumber daya yang ada menjadi kurang optimal.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa ke mana dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki,
Asisten I Setda, Robert Kambu
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel.
Perencanaan pembangunan bidang ekonomi suatu daerah pun memerlukan berbagai macam data statistik, guna mengevaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai pada masa sebelumnya dan menjadi sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rangka penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan di masa mendatang, agar terwujud hasil yang berdaya guna dan berhasil guna.
Saya berharap melalui acara forum grup diskusi ini semua pihak yang hadir agar mendukung dan berkomitmen untuk menyampaikan data yang dibutuhkan dalam penyusunan PDRB Sehingga nantinya data yang dihasilkan adalah data yang baik dan akurat,
Asisten I Setda, Robert Kambu
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, pencanangan zona integritas atau bebas korupsi dilakukan untuk menunjukkan jika BPS siap menjalankan kegiatan anti korupsi.
Pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini adalah hal baik untuk dideklarasikan, untuk membangun dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih untuk melayani publik di satuan kerja,
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura
Ouceu menambahkan, tujuan kegiatan kali ini sebetulnya ada empat. Namun karena anggarannya terbatas sehingga digabungkan kegiatan agar semua kegiatan bisa dilakukan walaupun dengan anggaran yang minim.
Pertama ini adalah pencanangan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani. Kedua yaitu Coffee Morning gabungan untuk mempererat kembali tali silaturahmi antara BPS dengan teman-teman di Media. Ketiga FGD terutama untuk memberitahukan tentang angka strategis BPS yang sudah dihasilkan. Empat yaitu masih dalam bulan Syahwal sekalian mengadakan Halal Bi Halal.
Kegiatan ini melibatkan Pemda, beberapa instansi dari OPD, Forkopimda diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Akademisi dalam hal ini STIE JB. Itu adalah stakeholder-stakeholder yang terkait dengan kegiatan BPS.
Saya harap dengan banyaknya yang datang dari instansi-instansi tersebut, bisa menjadi saksi bahwa kami siap untuk melakukan kegiatan anti korupsi di wilayah BPS Kabupaten Mimika,
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura