Sejumlah bangunan milik warga di jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Bank Papua, Kota Timika, dilahap sijago merah pada Jumat ( 7 Juni 2024).
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Mimika, dibantu oleh satu unit water cannon Polres Mimika, dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, angin kencang menyulitkan petugas dalam upaya pemadaman.
Sementara itu, bangunan yang berdekatan dengan lokasi kebakaran, polisi dan warga terlihat bahu-membahu mengeluarkan barang berharga milik para pedagang untuk mengantisipasi merambatnya api ke bangunan lain.
Peristiwa kebakaran tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di lokasi kejadian macet dan menjadi tontonan warga sekitar.
Berkat kerja keras petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Penyebab kebakaran diduga akibat ledakan kompor di salah satu rumah warga. Hingga kini, kerugian yang dialami belum diketahui.
Kepala BPBD Mimika, Moses Yarangga mengatakan menurut undang-undang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) No 24 Tahun 2007, bencana di bagi menjadi tiga yaitu,unsur Alami,unsur Non Alami,unsur Sosial.
Nah,kejadian ini masuk dalam unsur non alami, artinya kejadian ini tidak diduga-duga,
Kepala BPBD Mimika, Moses Yarangga
Untuk penanganan kebakaran ini kami menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran,dua unit 10.000 Liter,dua unit 5000 Liter dan satu unit 8000 Liter.
Kepala BPBD Mimika menyarankan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika memasak.( Nelson )