Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Puncak melantik 75 anggota Pandis dari 25 Distrik (10/06/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Jalan HasanuddinTimika Papua Tengah. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Bawaslu Provinsi Papua Tengah, perwakilan KPU Kabupaten Puncak, perwakilan anggota DPR dan Tokoh Agama ini berjalan dengan hikmat dan lancar.
Ketua Bawaslu Puncak,Yorince Wanimbo,mengucapkan selamat datang kepada 75 anggota Pandis dari 25 distrik di Kabupaten Puncak yang sudah dilantik.
Satu kata saja,selamat bergabung, selama ini setelah kita menunggu lama, akhirnya kalianlah yang terbaik dan terpilih. Jadi kita kedepan ada tanggung jawab besar yang harus kita pikul bersama,
Ketua Bawaslu Puncak,Yorince Wanimbo
Yorince mengaku tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini sendiri, dirinya senang sekali karena saudara saudari masuk dan bergabung di lembaga ini dan bisa menyelesaikan masalah bersama-sama. Ia berpesan, agar bersama-sama melakukan tugas dan tanggungjawab sehingga Pilkada yang akan datang bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.
Adapun dasar pelantikan tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor -15/KP.04.00/K.KAB.PA-21/06/2024 tentang penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik se – Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.