Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, melakukan kegiatan Sosialisasi Kampung Perduli Anak Terlantar. Sosialisasi di lakukan, di salah satu Hotel, Jl Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah (18/07/2024).
Tujuan dari sosialisasi ini, adalah terciptanya persamaan persepsi, dan aksi para pemangku kepentingan, dalam melakukan pemantauan terhadap pemeliharaan anak terlantar, melalui Kampung Perduli Anak Terlantar. Terlaksananya koordinasi lintas sektor, dalam pemantauan terhadap pelaksanaan pemeliharaan anak terlantar, melali Kampung Perduli anak terlantar. Dan juga terlaksananya program, Kampung Perduli Anak Terlantar.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Jenni Padallingan mengatakan, dalam memajukan kesejahteraan umum, Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan hak – hak dari seluruh warga negaranya di semua lapisan, termasuk warga negara yang mengalami masalah sosial, yakni masyarakat miskin dan anak terlantar seperti yang di amanatkan dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945.
Kebijakan perlindungan sosial pada masa lalu cenderung di lakukan sektoral/fragmentaris, jangkauan pelayanan sosial terbatas, reaktif dalam merespon masalah yang aktual, fokus pada pelayanan yang berbasis institusi/panti sosial, serta belum adanya acuan bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Mimika.
Untuk itu, di perlukan kebijakan dan program perlindungan sosial yang terpadu dan berkelanjutan, serta dapat menjangkau seluruh masyarakat yang bermasalah sosial, melalui suatu sistem pelayanan sosial yang di rancang secara profesional dan mengedepankan peran, dan tanggung jawab keluarga, dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mimika di Tahun 2024 berkomitmen untuk meningkatkan kesejahtaraan soaial bagi anak – anak terlantar, anak – anak jalanan dan anak – anak yang tidak mendapatkan pengasuhan yang layak. Keberadaan anal – anak putus sekolah, anak – anak jalanan atau anak dengan problem kenalan remaja di lingkungan masyarakat menjadi beban sosial. Bahkan, tidak jarang kebanyakan orang memandang sinis keberadaan mereka.
Namun, keberadaan mereka di Kabupaten Mimika, mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat, dengan mendirikan Kampung Perduli Anak Terlantar, dimana setiap anak berhak meraih mimpi. Kampung perduli anak adalah konsep pembangunan yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hal – hak anak. Konsep ini melibatkan partisipasi aktif anak – anak, keluarga dan masyarakat dalam memastikan kehidupan yang sehat dan aman bagi anak – anak.
Kampung perduli anak mencakup aspek – aspek penting, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, peran keluarga dan partisipasi anak – anak dalam mengambil keputusan. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak – anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan penelantaran. Kampung perduli anak sangat penting, karna anak – anak adalah aset berharga bagi masyarakat. Mereka adalah generasi penerus yang akan membentuk masa depan. Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak – anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Jenni Padallingan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan, berbicara Kampung Perduli Anak Terlantar, adalah berbicara tentang pembangunan Sumber Daya Manusia ke depan.
Kita semua tau, mendengar dan melihat kehidupan sosial sekitar kita. Anak – anak hidup di jalan – jalan menjadi korban, dengan berbagai “label” yang di berikan kepada mereka, mulai dari anak – anak jalanan, anak – anak karton, anak – anak aibon.
Tuhan hadirkan anak – anak dalam hidup kita di dunia ini, supaya ada keberlangsungan hidup, dan untuk melanjutkan misi kehidupan umat manusia ke depan. Maka dari itu, di perlukan didikan, pemahaman, dan pola – pola hidup yang baik, agar mereka mampu tumbuh dan berkembang dengan baik adanya. Mampu memberikan dampak positif bagi sesama, lingkungan terlebih keluarga.
Petrus Yumte.
Pada kenyataannya, bahwa hari ini sebagian besar anak – anak kita, tidak sedang merasakan ke nyamanan di Kabupaten Mimika ini dan di berbagai wilayah lainnya. Jadi anak – anak Mimika yang usia sekolah, tapi tidak sekolah, berkisar 9.000 anak, menurut data Universitas Papua. Dan 99 persen anak – anak yang hidup di jalanan adalah anak – anak asli papua.
Dinsos pada tahun lalu, sudah coba mengumpulkan 200 lebih anak usia sekolah, tetapi tidak bersekolah atau yang putus sekolah, lalu kita coba kasih ke Dinas Pendidikan, tetapi belum di akomodir sampai saat ini.
Melalui Kampung Perduli Anak Terlantar, kita bisa membantu 5 atau 10 anak yang ada di masing – masing kampung, untuk bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik melalui pendidikan, kesehatan, keamanan, peran keluarga dan partisipasi anak – anak dalam mengambil keputusan.
Petrus Yumte.
Adapun peserta dalam kegiatan ini, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para Kepala Distrik, di 6 Distrik dalam Kota. Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).