Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lakukan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten / Kota. Kegiatan di lakukan, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, (30/07/2024).
Maria Katagame, Ketua Panitia melalui laporan kegiatan mengatakan maksud dan tujuan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten / Kota, yaitu agar perempuan Kabupaten Mimika mampu bersaing dalam berorganisasi, atau di berdayakan melalui pembangunan, agar dapat mensejahterakan keluarga yang sejahtera. Memahami fungsi dan tugas dalam menjalankan tugas pembangunan di masing – masing organisasi yang di jalani.
Mampu meningkatkan kualitas, serta mengembangkan segala potensi sebagai motor penggerak, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan di Kabupaten Mimika. Tujuan dari kegiatan ini juga adalah untuk menumbuhkan motivasi, kreativitas dan semangat dalam mengembangkan kemampuan khususnya bagi perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, agar dapat berguna bagi pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan kualitas, dan sumber daya manusia yang handal, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Maria Katagame.
Staf ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan kesetaraan perempuan dalam pembangunan ini telah di lakukan cukup banyak pihak. Namun realita yang terjadi dalam masyarakat masih banyak praktek ketidak adilan dalam berbagai aspek pembangunan yang kebanyakan dialami oleh perempuan, padahal Pengurus Utama Gender (PUG) sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan upaya kesetaraan gender pembangunan telah diamanatkan melalui inpres No 9 Tahun 2000, dimana strategi yang di lakukan dapat mencapai kesetaraan dan keadilan dalam berbagai aspek, melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan program dan kegiatan baik di pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi di Kabupaten Mimika sendiri sebenarnya dapat kita lihat melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pada titik inilah perlunya kita bersama – sama melakukan evaluasi strategi agar terciptanya percepatan kesetaraan pembangunan, dan implementasi sesuai target RPJMD Kabupaten Mimika. Indikator atas keberhasilan implementasi peningkatan kapasitas sumber daya perempuan dalam bidang pembangunan kita, tak hanya melalui angka statistik, melainkan juga adanya legitimasi melalui peran kita bersama.
Pengembangan kapasitas perempuan menuju manusia yang maju dan berkembang menjadi hal yang harus mutlak, agar menjadi manusia yang berkembang dan beradaptasi pada masa kini. Peningkatan kapasitas dapat di artikan sebagai proses meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Tujuan peningkatan kapasitas sumber daya pemberdayaan perempuan, adalah agar para individu dapat bermanfaat secara efektif, dan efisien untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi dan agar pembangunan tertata dengan baik, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam upaya mewujudkan kesetaraan, dan keadilan melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PGU). Pada kesempatan ini saya juga meminta komitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam program dan strategi pembangunan. Tujuan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan adalah sebagai lembaga milik pemerintah, atau lembaga masyarakat berbadan hukum, yang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan, baik dalam pelaksanaan kebijakan kegiatan – kegiatan, maupun administrasi dalam penyelengaraan.
Yakobus Kareth.
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan, dan penyebarluasan informasi, serta menambah wawasan bagi aktivis perlindungan perempuan dan anak. Adapun tujuan dari kegiatan ini, guna memberikan pemahaman kepada peserta, sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan terutama pada perempuan dan anak. Dalam proses pembangunan, sehingga di harapkan pembangunan yang di laksanakan bisa bermanfaat untuk semua.
Narasumber dari Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Papua, Adeltje V. S. Pekade mengatakan, sebenarnya ini menjadi satu program / kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang baru di keluarkan. Tahun 2024 ini Kementrian juga akan melakukan sosialisasi kepada Provinsi, dan selanjutnya akan di sosialisasikan kepada Kabupaten / Kota.
Luar biasa, DP3AP2KB Kabupaten Mimika sudah melakukan inisiasi lebih dulu, untuk memperkenalkan kepada organisasi – organisasi masyarakat dan organisasi perempuan di Kabupaten Mimika, supaya mereka memahami dan lebih lagi, untuk mengembangkan apa yang sudah di lakukan oleh organisasi – organisasi ini. Ke depan, nanti akan di bentuk satu lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan, yang ada di Kabupaten Mimika, untuk pemberdayaan perempuan agar siap di bidang politik, ekonomi, sosial, lestari lingkungan dan berbagai hal lainnya. Pemerintah tidak bisa sendiri, harus bersinergi dengan masyarakat dan organisasi masyarakat, lembaga masyarakat, sehingga semua pihak terlibat, untuk melakukan upaya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Adeltje Pekade.
Ia juga menjelaskan mengapa harus ada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan, karna berdasarkan data, perempuan itu masih mengalami yang namanya ketidak adilan kesetaraan dalam berbagai bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kehidupan sosial.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten / Kota, yang di lakukan DP3AP2KB, mengadakan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias. Acara ini akan berlangsung selama dua hari 30 – 31 Juli 2024.