By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Menuntut Pengesahan Perda Perdagangan Pangan Lokal, AMT Menggelar Aksi Demo Di Halaman Kantor DPRD Mimika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Menuntut Pengesahan Perda Perdagangan Pangan Lokal, AMT Menggelar Aksi Demo Di Halaman Kantor DPRD Mimika
Daerah

Menuntut Pengesahan Perda Perdagangan Pangan Lokal, AMT Menggelar Aksi Demo Di Halaman Kantor DPRD Mimika

05/08/2024
Penyampaian aspirasi dari AMP kepada DPRD Kabupaten Mimika (5/08/2024) Nelson/CND Indonesia
SHARE

Aliansi Masyarakat Timika (AMT) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Jl Cenderawasih, Timika, Papua Tengah (5/08/2024).

Aksi demonstrasi Selamatkan Pangan Lokal di Kabupaten Mimika yang di lakukan oleh AMT, meminta kepada DPRD Kabupaten Mimika untuk segera melakukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penjualan pangan lokal. Aksi demonstrasi yang didominasi kaum perempuan ini juga meminta untuk masyarakat non OAP tidak lagi menjual hasil pangan lokal seperti, pinang, sagu, daun gatal, petatas, keladi, sayur pakis dan lain sebagainya yang ditanam diatas Tanah Papua.

Fransiska pinimet dalam orasinya mengatakan, bahwa dirinya dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan, melalui hasil dari penjualan pangan lokal yang dilakukan oleh orang tuannya. Kalau semua orang menjual pangan lokal, nanti kami jual apa, anak – anak kami makan apa.

Perda itu dari dulu sudah ada, namun sampai saat ini belum disahkan. Hari ini kami datang, meminta kepada DPRD, juga kepada Bupati terpilih nanti, untuk segera melakukan pengesahan Perda yang mengatur tentang penjualan pangan lokal.

Fansisca Pinimet.
Advertisements

Fransisca juga mengatakan bahwa ada masyarakat non OAP yang sudah memiliki toko, tetapi juga menjual pinang didepan tokonya.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng yang menerima langsung aspirasi AMT mengatakan, saya menerima semua aspirasi yang AMT sampaikan hari ini. Saya tidak bisa langsung menjawab aspirasi yang AMT sampaikan hari ini. Saya akan serahkan aspirasi AMT kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika untuk di tindak lanjuti.

Kuncinya semua ada di Mama – Mama, tempat yang Mama punya tidak boleh di jual. Rawat baik – baik dan harus berjualan di tempat itu. Khusus untuk Mama Amungme dan Mana Kamoro itu harus didepan.

Anton Bukaleng.

Adapun poin – poin tuntutan dari AMT, sebagai berikut :

  • Pemerintah Daerah segera merancang dan menetapkan peraturan daerah dalam hal melindungi ekonomi lokal.
  • Pemerintah Daerah segera bangun pasar tradisional untuk Mama – Mama Papua.
  • Pemerintah Daerah segera memberikan transportasi umum di setiap pasar.
  • Kami menolak dengan tegas adanya pengusaha menjualbelikan dagangan lokal di Kabupaten Mimika.
  • Pemerintah Daerah segera bangun koperasi Mama – Mama Papua di Mimika.
  • Pemerintah Daerah segera beri pelatihan khusus bagi Mama – Mama Papua di Mimika.
  • Pemerintah Daerah segera pertemukan kami dengan dinas terkait.
  • Apabila poin diatas tidak direspons, maka kami siap memobilisasi massa yang lebih besar.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat

Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79, Dukcapil Gelar Festival Semarak Kemerdekaan
Next Article Disparbudpora gelar Lomba Desa Wisata Rintisan 2024 Pada Enam Kampung Di Mimika
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?