Aliansi Masyarakat Timika (AMT) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Jl Cenderawasih, Timika, Papua Tengah (5/08/2024).
Aksi demonstrasi Selamatkan Pangan Lokal di Kabupaten Mimika yang di lakukan oleh AMT, meminta kepada DPRD Kabupaten Mimika untuk segera melakukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penjualan pangan lokal. Aksi demonstrasi yang didominasi kaum perempuan ini juga meminta untuk masyarakat non OAP tidak lagi menjual hasil pangan lokal seperti, pinang, sagu, daun gatal, petatas, keladi, sayur pakis dan lain sebagainya yang ditanam diatas Tanah Papua.
Fransiska pinimet dalam orasinya mengatakan, bahwa dirinya dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan, melalui hasil dari penjualan pangan lokal yang dilakukan oleh orang tuannya. Kalau semua orang menjual pangan lokal, nanti kami jual apa, anak – anak kami makan apa.
Perda itu dari dulu sudah ada, namun sampai saat ini belum disahkan. Hari ini kami datang, meminta kepada DPRD, juga kepada Bupati terpilih nanti, untuk segera melakukan pengesahan Perda yang mengatur tentang penjualan pangan lokal.
Fansisca Pinimet.
Fransisca juga mengatakan bahwa ada masyarakat non OAP yang sudah memiliki toko, tetapi juga menjual pinang didepan tokonya.
Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng yang menerima langsung aspirasi AMT mengatakan, saya menerima semua aspirasi yang AMT sampaikan hari ini. Saya tidak bisa langsung menjawab aspirasi yang AMT sampaikan hari ini. Saya akan serahkan aspirasi AMT kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika untuk di tindak lanjuti.
Kuncinya semua ada di Mama – Mama, tempat yang Mama punya tidak boleh di jual. Rawat baik – baik dan harus berjualan di tempat itu. Khusus untuk Mama Amungme dan Mana Kamoro itu harus didepan.
Anton Bukaleng.
Adapun poin – poin tuntutan dari AMT, sebagai berikut :
- Pemerintah Daerah segera merancang dan menetapkan peraturan daerah dalam hal melindungi ekonomi lokal.
- Pemerintah Daerah segera bangun pasar tradisional untuk Mama – Mama Papua.
- Pemerintah Daerah segera memberikan transportasi umum di setiap pasar.
- Kami menolak dengan tegas adanya pengusaha menjualbelikan dagangan lokal di Kabupaten Mimika.
- Pemerintah Daerah segera bangun koperasi Mama – Mama Papua di Mimika.
- Pemerintah Daerah segera beri pelatihan khusus bagi Mama – Mama Papua di Mimika.
- Pemerintah Daerah segera pertemukan kami dengan dinas terkait.
- Apabila poin diatas tidak direspons, maka kami siap memobilisasi massa yang lebih besar.