By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: DP3AP2KB Laksanakan Kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Mimika 2024 – 2049
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > DP3AP2KB Laksanakan Kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Mimika 2024 – 2049
Daerah

DP3AP2KB Laksanakan Kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Mimika 2024 – 2049

13/08/2024
Foto bersama dalam kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2024 - 2049 (13/08/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika laksanakan kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049. Kegiatan di laksanakan, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, 13/08/2024.

Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Septinus Timang mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014, GDPK yang akan di susun ini terdapat 5 pilar penting, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran mobilitas penduduk, dan pengembangan manajemen data dan informasi kependudukan.

Selanjutnya Ia juga mengatakan, sesuai dengan peruntukannya, penyusunan dokumen GDPK ini merupakan upaya mempertajam berbagai indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD) dan dokumen rencana perangkat daerah (Renstra dan Renja) bagi akselerasi pembangunan kesejahteraan penduduk Kabupaten Mimika, sehingga sangat perlu untuk dilakukan dengan tahapan yang terukur, serta metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini penting, agar ke depan dokumen GDPK ini dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi berbagai pihak, secara khusus bagi Pemerintah Kabupaten Mimika yang walaupun, sudah menyusun rancangan awal RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan sedang menyusun RPJMD teknokratik 2024 – 2049. Sehingga keberadaan dokumen GDPK ini, dapat memberikan gambaran capaian pembangunan manusia Kabupaten Mimika saat ini, untuk selanjutnya diproyeksikan kondisinya pada masa depan, dalam bentuk peta jalan (roadmap) yang disertai dengan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang terukur, responsif, inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Peraturan Presiden No 24 Tahun 2023 tentang rencana induk percepatan pembangunan Papua, menuju Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.

Septinus Timang.
Advertisements

Ia juga mengharapkan melalui kegiatan FGD ini, dapat dilakukan sinkronisasi dan validasi data serta informasi yang akurat dan dapat di dipertanggungjawabkan, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan dokumen GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049 sesuai kondisi obyektif sosial, ekonomi, budaya dan geografis.

Kemudian diharapkan berbagai indikator dokumen GDPK ini, dapat diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan kependudukan yang sinergi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya melalui pendekatan terpadu, mewujudkan penduduk berkualitas, tangguh dan berdaya saing, sebagai modal pembangunan Kabupaten Mimika, dalam memanfaatkan peluang bonus demografi yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2030 mendatang.

Septinus Timang.

Kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049, bekerjasama dengan Tim Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, dan kegiatan ini akan berlangsung dari Tanggal 13 – 16 Agustus 2024.

You Might Also Like

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari

Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan

Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor

BPBD Mimika Sosialisasi Penyusun Dokumen RBP Tahap II

Kesbangpol Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan Pada 250 Pelajar Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Dukcapil Mimika Laksanakan Kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Dan Nikah Massal
Next Article Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi Pencaker OAP, LABETI dan LABEPA, Disnakertrans Siapkan 10 Sub Bidang Pelatihan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?