Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika laksanakan kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049. Kegiatan di laksanakan, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, 13/08/2024.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Septinus Timang mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014, GDPK yang akan di susun ini terdapat 5 pilar penting, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran mobilitas penduduk, dan pengembangan manajemen data dan informasi kependudukan.
Selanjutnya Ia juga mengatakan, sesuai dengan peruntukannya, penyusunan dokumen GDPK ini merupakan upaya mempertajam berbagai indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD) dan dokumen rencana perangkat daerah (Renstra dan Renja) bagi akselerasi pembangunan kesejahteraan penduduk Kabupaten Mimika, sehingga sangat perlu untuk dilakukan dengan tahapan yang terukur, serta metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini penting, agar ke depan dokumen GDPK ini dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi berbagai pihak, secara khusus bagi Pemerintah Kabupaten Mimika yang walaupun, sudah menyusun rancangan awal RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan sedang menyusun RPJMD teknokratik 2024 – 2049. Sehingga keberadaan dokumen GDPK ini, dapat memberikan gambaran capaian pembangunan manusia Kabupaten Mimika saat ini, untuk selanjutnya diproyeksikan kondisinya pada masa depan, dalam bentuk peta jalan (roadmap) yang disertai dengan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang terukur, responsif, inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Peraturan Presiden No 24 Tahun 2023 tentang rencana induk percepatan pembangunan Papua, menuju Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
Septinus Timang.
Ia juga mengharapkan melalui kegiatan FGD ini, dapat dilakukan sinkronisasi dan validasi data serta informasi yang akurat dan dapat di dipertanggungjawabkan, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan dokumen GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049 sesuai kondisi obyektif sosial, ekonomi, budaya dan geografis.
Kemudian diharapkan berbagai indikator dokumen GDPK ini, dapat diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan kependudukan yang sinergi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya melalui pendekatan terpadu, mewujudkan penduduk berkualitas, tangguh dan berdaya saing, sebagai modal pembangunan Kabupaten Mimika, dalam memanfaatkan peluang bonus demografi yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2030 mendatang.
Septinus Timang.
Kegiatan FGD Sinkronisasi Dan Validasi Data 5 Pilar GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2024 – 2049, bekerjasama dengan Tim Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, dan kegiatan ini akan berlangsung dari Tanggal 13 – 16 Agustus 2024.