Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan.
Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih itu telah diterima langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia, bertempat di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jalan Boulevard Barat Raya Jakarta Utara. Selasa (06/08/2024) lalu.
Hanya untuk Hari ulang Tahun RI tahun ini agak sedikit ada perbedaan, dimana bendera yang akan dikibarkan besok (17 Agustus Red), adalah Duplikat Bendera Pusaka
ujar Bupati Mimika Johannes Rettob saat diwawancarai di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/08/2024).
John Rettob menjelaskan, Duplikat Bendera Pusaka ia terima langsung dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, dan wajib dikibarkan diseluruh Indonesia pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara untuk Teks Pancasila yang akan dibacakan, kata John Rettob adalah tulisan tangan langsung yang ditulis oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno.
“Teks Pancasila yang akan kita pakai untuk baca itu, adalah teks yang ditulis oleh Bung Karno”, tuturnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob juga berharap, dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 nanti masyarakat juga dapat hadir dalam upacara tersebut, supaya sebagai rakyat Indonesia siapa saja bisa menunjukan rasa cinta pada tanah air dan menunjukan jiwa nasionalismenya.
“17 Agustus ini bukan untuk Pemerintah saja, kita mau rakyat ikut hadir. Rakyat ikut bergembira di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, dan ikut menunjukan rasa nasionalisme terhadap negara kita tercinta Indonesia,” ungkapnya.