By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Bupati Mimika Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Bagi 163 Warga Binaan Lapas Timika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Bupati Mimika Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Bagi 163 Warga Binaan Lapas Timika
Daerah

Bupati Mimika Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Bagi 163 Warga Binaan Lapas Timika

17/08/2024
Bupati Mimika Johannes Rettob, pada upacara HUT RI Ke - 79, pemberian remis di Lapas Kelas II B Timika (17/08/2024) EWR / CND Indonesia
SHARE

Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan secara simbolis dokumen remisi HUT Kemerdekaan RI ke- 79 tahun 2024 kepada 163 warga binaan Kelas II B Timika. Pemberian remisi disaksikan para Forkopimda tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan pejabat Lapas Kelas II B Timika.

Surat remisi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM Nomor : PAS – 1616.PK.05.04 Tahun 2024 kepada 163 warga binaan Lapas Kelas II B Timika, diserahkan pada Sabtu (17/9).

Untuk diketahui jumlah penerima remisi HUT RI ke- 79 sebanyak 163 warga binaan, namun hanya satu narapidana yang langsung bebas.

Bupati Johannes Rettob saat membacakan sambutan Menkum HAM RI menyampaikan, Lembaga Pemasyarakatan saat ini menerapkan pembinaan berbasis bukti (evidence based correctiona) dan setiap program pembinaan yang dijalankan oleh warga binaan, dibuktikan dengan dokumen laporan yang ditandatangani oleh petugas dan pejabat terkait.

Seperti syarat untuk mendapatkan hak bersyarat, narapidana terkait harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan, berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana, kemudian menunjukan adanya penurunan tingkat resiko dibuktikan dengan laporan hasil asesmen.

Meningkatkan kualitas pembinaan narapidana yang menerapkan evidence-based correctional treatment atau pembinaan berbasis bukti dan data sehingga dapat mendorong objektivitas dan akuntabilitas dari penilaian sikap dan perilaku warga binaan. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru ini diharapkan dapat mengurangi masalah klasik permasyarakatan yaitu over kapasitas penghuni pada Lapas di Indonesia,”katanya.

Advertisements

Menkum HAM dalam amanatnya mengucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Menkum HAM juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagal warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat inggal saudara,”tuturnya.

Menkum HAM juga berpesan kepada warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak Saudara-saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti Saudara kembali ke masyarakat,”ungkapnya.

Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,”ujarnya.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat

Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Upacara Peringatan HUT RI Ke – 79 Di Mimika Berjalan Hikmat
Next Article Pemkab Mimika Rayakan Peringatan HUT RI Ke – 79, Sekaligus HUT Distrik Miktim Ke – 48 Dan Peresmian Kantor Distrik Miktim
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?