By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: BPJS Jayapura Berkolaborasi Dangan Pemkab Mimika, Sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2020
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > BPJS Jayapura Berkolaborasi Dangan Pemkab Mimika, Sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2020
Daerah

BPJS Jayapura Berkolaborasi Dangan Pemkab Mimika, Sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2020

27/08/2024
Foto bersama pada Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, (27/08/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Jayapura, Papua, Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, mengelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Sosialisasi dilaksanakan, di salah satu Hotel, Jl Budi Utomo, Timika, Papua Tengah (27/08/2024).

Asisten I Setda Kabupaten Mimika, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Septinus Timang mengatakan, Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini adalah :

  • Tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
  • Menyamakan data yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yang menjadi kewajiban Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pemerintah Daerah, serta pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
  • Memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabipaten / Kota.
  • Meningkatkan hubungan yang baik dan koordinasi antara instansi terkait iuran jaminan kesehatan dan penyelesaian kendala – kenda oprasional di lapangan.

Lanjutnya, Satker / OPD Pemerintah Daerah yang belum tepat waktu dan tepat jumlah selama penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan beberapa komponen iuran yang belum sesuai ketentuan, kami harapkan agar dapat memberikan data dan penyetoran ke BPJS kesehatan sesuai ketentuan dalam rangka tingkat kepatuhan kedepannya dan bersama menjaga kesinambungan program JKN – KIS.

Ia juga menyampaikan, pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait, baik dari Pemerintah Daerah, Badan Keuangan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaminan kesehatan. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan akuntabel.

Sekali lagi saya ingin menekankan bahwa, kesehatan adalah investasi jangka panjang. Dengan memastikan pekerja kita mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, kita tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi, pada peningkatan produktivitas, dan kinerja pemerintah secara keseluruhan.

Septinus Timang.
Advertisements

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan, Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang sampai dengan saat ini sangat berkomitmen, mendukung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada 8 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika memperoleh penghargaan dari Presiden, yaitu Universal Health Coverage (UHC) 2024, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kebupaten Mimika yang secara konsisten, dan berkomitmen dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. Lebih dari 95% masyarakat di Kabupaten Mimika masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Deny Jermy Eka Putra Mase.

Lanjutnya,, lewat kesempatan ini juga, kami ingin menyamakan persepsi terkat dengan hak, dan kewajiban tentang pembayaran atau penganggaran iuran JKN untuk lima komponen, dalam hal ini iuran wajib, maupun iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah, atau pekerja. Semoga dengan adanya sosialisasi ini kami akan bisa terus berkolaborasi dengan baik, agar program JKN ini bisa terus berkelanjutan dengan baik.

Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Kepala BPJS Cabang Jayapura, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, KPPN Kabupaten Mimika.

You Might Also Like

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua

Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung

Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Kesbangpol Mimika Berikan Bimtek Aplikasi Meno Sidak Kanda Pada Ormas

Kodim 1710/Mimika Terima 129 Amunisi Yang Ditemukan Warga di TPA Iwaka

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Besok, KPUD Mimika Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika
Next Article Pencaker OAP Minta Perlakuan Khusus Tes CPNS Formasi 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Daerah
Kesbangpol Mimika Berikan Bimtek Aplikasi Meno Sidak Kanda Pada Ormas
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?