Suasana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika terpantau masih sepi pada hari pertama pendaftaran Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/8). Hingga sore hari pukul 16.00 WIT, belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri. Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau didampingi 4 Komisioner KPU menskors pendaftaran hari pertama hingga pendaftaran hari kedua nantinya.
Pantauan di Lapangan, petugas KPU sejak pagi sudah bersiap-siap di kantor yang berlokasi di Jalan Hasanudin untuk menerima Paslon yang akan mendaftar. Berbagai perlengkapan dan dokumen pendaftaran sudah tertata rapi, namun kursi-kursi yang disediakan untuk para pendaftar masih kosong.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan hari pertama belum ada yang mendaftar. Sehingga KPU akan menunggu dihari kedua dan ketiga. Karena itu Dete mengharapkan para Komisioner KPU dan para pegawai KPU agar tetap stanby dan semangat untuk melayani setiap proses pendaftaran yang berjalan.
Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy mengatakan hari pertama belum ada paslon yang datang mendaftar. Karena sampai waktu yang diputuskan tetap tidak ada yang mendaftar, maka akan diskors sampai hari kedua.
Intinya ada yang datang mendaftar atau tidak KPU tetap siap dengan fasilitas yang ada, sesuai persyaratan semua soal SDM, Keamanan,” kata Frans.
Pada kesempatan ini Frans berharap semua paslon dalam melakukan deklarasi dan pendaftaran bisa menjaga keamanan, ketertiban dan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh KPU lebih khusus untuk jumlah masa pendukung yang akan masuk ke halaman KPU sebanyak 30 orang.
Saya sarankan euforia jangan berlebihan kalau bisa masa jangan banyak karena intinya adalah pendaftaran,” tegas Frans.
Sementara Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma menambahkan terkait proses tata cara pendaftaran, KPU mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 1229 tentang juknis mekanisme tata cara pendaftaran.
Terkait tata cara pendaftaran itu ada poin-poin penting yang harus disiapkan oleh Paslon yaitu, pertama penghubung atau LO biasanya harus terus berkoordinasi dengan tim helpdesk KPU Kabupaten untuk memastikan waktu pendaftaran, siapa saja yang datang, partai-partai politik pengusung mana yang harus datang pada saat pendaftaran. Ketika pendaftaran itu harus didampingi oleh Ketua dan Sekretaris semua partai pendukung.
Tidak bisa satu tidak hadir, kalau satu yang tidak hadir atau dua orang dari Partai itu maka mereka mengisi daftar hadir disini, berkasnya tidak boleh naik dan kami harus menyatakan bahwa pendaftaran Paslon tersebut tidak dapat diterima. Karena itu yang temen-temen paslon harus tahu kemudian koordinasi yang disampaikan itu minimal 1 hari sebelum pendaftaran,” kata Hiro.
Hari kedua besok, Rabu (27/8) paslon yang akan mendaftar yaitu Pasangan Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) pada pukul 15.00 WIT.