Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, melakukan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, Dan Pendaftaran Naskah Kuno. Sosialisasi dilaksanakan, di salah satu Hotel, Jl Cenderawasih, Timika, Papua Tengah (29/08/2024).
Maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk
- Mengidentifikasi keberadaan naskah kuno di Kabupaten Mimika.
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat, dan pentingnya naskah kuno yang tersimpan, atau dimiliki oleh masyarakat.
- Menjaga dan melestarikan nilai – nilai budaya yang ada, yang diwariskan oleh orang terdahulu kita.
- Meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, yang menjadi sarana sumber pengetahuan, dan literasi bagi masyarakat, dan anak – anak bangsa di Kabupaten Mimika.
Asisten I Setda Kabupaten Mimika, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Septinus Timang dalam sambutannya mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui naskah kuno kita dapat mengetahui mengenai latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain – lain.
Lanjutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau di perbanyak, dan merupakan karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu – pendahulu kita yang memiliki pesan, dan nilai – nilai penting.
Keberadaan naskah kuno di suatu daerah sangat di perlukan, sebab dapat memberikan dampak bagi perkembangan dan kemajuan kehidupan, suatu daerah / bangsa.
Septinus Timang.
Ia juga mengatakan, tujuan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pendaftaran naskah kuno, untuk meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat dan kita semua tentang naskah kuno, terlebih khusus bagi pemilik / penyimpan naskah kuno itu sendiri, juga karena belum ditemukannya dan tersedianya naskah kuno dan buku langka di Kabupaten Mimika.
Lanjutnya, Melalui kegiatan ini, mengajak kita semua para pemerhati sejarah, bersama masyarakat membangun kesadaran untuk perduli saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang dimiliki dan ditemukan ditengah – tengah masyarakat kita untuk dapat melaporkan, sehingga dapat dilakukan pendataan dan pendaftarannya, dalam rangka membantu penyelamatan naskah itu sendiri, di mana menjadi tugas kita bersama dalam membangun nilai – nilai budaya kita yang ada.
Wiratna Tritawirarsta, narasumber dari Perpustakaan Nasional dalam pemaparan materinya mengatakan, naskah kuno adalah dokumen yang tidak dicetak atau diperbanyak, dan yang berumur sekarang – kurangnya 50 tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Ia juga menjelaskan tentang naskah kuno berdasarkan media tulis, manfaat naskah kuno, pentingnya pelestarian naskah kuno, manfaat dari didaftarkannya naskah kuno, cara mendaftarkan naskah kuno, sampai pada cara pemeliharaan, perawatan, dan penyimpana fisik naskah kuno
Adapun peserta dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, Dan Pendaftaran Naskah Kuno, berjumlah 75 peserta yang terdiri dari OPD lingkup Kabupaten Mimika, Kepala Distrik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Budayawan dan Pemerhati sejarah di Kabupaten Mimika.