Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi Tugas Dan Izin Belajar Pegawai Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2024. Sosialisasi dilakukan, di salah satu Hotel Jl Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah (03/09/2024).
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Petrus Lewa Koten dalam sambutannya mengatakan, sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Untuk itu pengembangan kompetensi dan pengetahuan tenaga kesehatan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Kita tidak hanya membutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, tetapi juga yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Petrus Lewa Koten.
Program tugas dan izin belajar yang kita laksanakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan.
Dengan memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan keahliannya, kita berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan didaerah kita, tanpa meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Petrus Lewa Koten.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra mengatakan, kondisi hari ini sudah berubah, sehingga kami senang sekali terkait dengan Peraturan Bupati ( Perbup) Nomor 18 Tahun 2023. Setelah terbitnya Perbup, maka kami mengadakan sosialisasi ini.
Lanjutnya, Januari 2021 itu sudah tidak ada lagi tenaga kesehatan yang setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), rata – rata di layanan – layanan kesehatan, termasuk pegawai negeri, sudah lebih dari 99% minimal Diploma Tiga (D3).
Terkait kebutuhan dan karir Pegawai Negeri Sipil itu harus kami perhatikan, kami sebagai pimpinan di perangkat daerah harus memperhatikan itu, bukan hanya gaji. Tetapi, orang sekolah itu akan mempercepat kemajuan sumberdaya kesehatan, juga semakin baiknya mutu pelayanan yang di berikan, terutama dalam hal Knowledge dan Attitude.
Reynold Rizal Ubra.
Ia juga mengatakan, kewajiban kami di Dinas Kesehatan itu, bagaimana bisa memfasilitasi. Dan, orang sekolah itu sebenarnya adalah reward, yang asas manfaatnya nanti kita terima dalam tugas pelayanannya.