By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Hasil Rikkes, Tiga Balon Bupati dan Wabup Mimika Dinyatakan Mampu
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Politik > Hasil Rikkes, Tiga Balon Bupati dan Wabup Mimika Dinyatakan Mampu
Politik

Hasil Rikkes, Tiga Balon Bupati dan Wabup Mimika Dinyatakan Mampu

Mimika, Papua Tengah

03/09/2024
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Paslon, dr. charisma Dian Simatupang menyerahkan Hasil Rikues kepada KPU Kabupaten Mimika (03/09/2024) Rty / CND Indonesia
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Tiga bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dinyatakan mampu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikkes) yang dilakukan oleh KPU Mimika bersama tim pemeriksa RSUD Mimika.

Hasil pemeriksaan kesehatan para Balon Bupati dan Wabup Mimika ini diketahui, setelah diserahkan berita acara hasil pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan kepada Komisioner KPU Mimika, pada Selasa (3/8).

Pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2024 dan 1 Agustus 2024 di RSUD Mimika.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Kia Ruma mengatakan, KPU Mimika telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Wabup Mimika. Dimana ada 6 dokumen yang sudah diterima dalam bentuk berita acara.

Jadi penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dalam bentuk berita acara masih dalam rentang waktu. Dimana menurut jadwal penyerahan sampai 4 September 2024,” katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan bahwa semua Balon Bupati dan Wabup mampu. Hasil pemeriksaan ini sifatnya final (tidak dapat diganggu gugat, dipertentangkan dengan pemeriksaan kesehatan dari instansi lain). Ini sudah jelas di Juknis KPU RI nomor 1090 disebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tidak dapat dipertentangkan dengan hasil lainnya.

Sehingga apabila dalam pemeriksaan ini semua balon dinyatakan mampu, maka tidak bisa pihak lain menyatakan tidak mampu. Dan selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan ini sudah jadi tanggungjawab KPU Mimika, bukan tim pemeriksa kesehatan,” ujarnya.

Advertisements

Ia menambahkan, dalam proses ini KPU Mimika hanya bertanggungjawab dalam proses penetapan calon. Karena ini terkait dengan syarat calon. Kemudian dan apabila sebelum tanggal 22 September 2024 (jadwal penetapan calon) ada hal-hal tidak terduga, maka dimungkinkan dilakukan mekanisme penggantian calon.

Dimana untuk penggantian calon ada 3 kondisi, yakni meninggal dunia, dipidana dengan keputusan incraht, dan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Kita semua berharap sampai tanggal 22 September tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr Charisma Dian Simatupang menambahkan, dengan penyerahan berita acara, maka tanggungjawab kami juga selesai. Dimana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik berdasarkan Juknis KPU RI di nomor 1090 tahun 2024.

Rikes kepada Balon kepala daerah bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit. Tetapi lebih kepada mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani. Serta tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Dari tujuan itu, kita menyusun tim yang terdiri dari, pemeriksaan jasmani (dari RSUD) ditambah kedokteran jiwa atau psikiater dari Makassar. Sementara untuk ada indikasi penyalahgunaan narkotika melibatkan BNNK Mimika. Karenanya rekomendasi dalam berita acara dijadikan satu baik jasmani, rohani, dan bebas narkotika.

Jadi ada 13 dokter pemeriksa ditambah 1 dokter dari BNNK Mimika,” katanya.

Kemudian, untuk item pemeriksaan tidak melenceng dari juknis, seperti pemeriksaan laboratorium wajib, penyakit dalam, paru, jantung dan pembuluh darah, bedah, urologi dan ortopedi, mata, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan), neurologi, fungsi kortika luhur, jiwa (psikotes dan wawancara pskiatri), dan bebas narkotika

Sedangkan untuk kandidat perempuan ada pemeriksaan tambahan, yakni genekologi, USG transvagina dan papsmer,” terangnya.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Alokasi Dana Hibah Pada 10 Parpol

Menang Pilkada Mimika, Pasangan JOEL Jadi Bupati dan Wabup Terpilih 2024 – 2029

Kapolda Papua Tengah Tinjau Langsung Pengamanan Pleno Pilkada di Kabupaten Mimika

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada Mimika Resmi Dimulai, dan Berlangsung Selama 3 Hari

Sumber Resmi KPU, Cek di Sini Hasil Real Count Pilkada Mimika 2024

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Dinkes Sosialisasi Tugas Dan Izin Belajar Pegawai, Di Lingkungan Dinkes
Next Article Disnakkeswan Sosialisasi Penanganan Pasca ASF
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?