By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Rekrutmen Anggota DPRK Mimika, Pj Bupati : DPRK Harus Suarakan Aspirasi Amungme Dan Kamoro
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Rekrutmen Anggota DPRK Mimika, Pj Bupati : DPRK Harus Suarakan Aspirasi Amungme Dan Kamoro
Daerah

Rekrutmen Anggota DPRK Mimika, Pj Bupati : DPRK Harus Suarakan Aspirasi Amungme Dan Kamoro

12/10/2024
Foto Bersama Usai Audiensi Pelaksanaan Rekrutmen Anggota DPRK Mimika (12/10/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengadakan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika. Audiensi dilakukan, di salah satu Hotel, Jl Cenderawasih Timika, Mimika, Papua Tengah (12/10/2024).

Tujuan Audiensi dalam pertemuan ini, untuk membahas terkait pelaksanaan rekrutmen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika yang di angkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat diwawancarai usai melakukan audiensi mengatakan, pertemuan ini untuk menegaskan kepada Forkopimda dan Pansel DPRK, bahwasanya seluruh aturan itu sudah jelas termuat dalam Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Pengisian Anggota DPRK yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua.

Lanjutnya, Jadi, saya meminta untuk mekanisme itu harus di laksanakan sesuai aturan yang ada. Ini sesuatu yang harus kita syukuri, bahwa DPRD Kabupaten Mimika akan bertambah 9 orang. Tadinya kan 35 orang, tahun ini kita akan melantik 44 orang, ditambah 1 unsur pimpinan (Wakil Ketua menjadi 3).

Advertisements

Kesembilan orang ini adalah Orang Asli Papua yang diantaranya 4 orang mewakili daerah pesisir, dan 5 orang mewakili pegunungan, 30 % dari kesembilan orang ini, adalah Perempuan Papua. Itu harapan kami. Agar yang 30% ini, bisa mewakilkan suara perempuan Papua. Ungkapnya.

Ini menjadi jalan yang baik, ucap Valent, untuk Papua secara keseluruhan, dan terutama kita di Kabupaten Mimika. Bisa mewakili suara Amungme dan Kamoro.

“Jadi kita menginginkan agar orang – orang yang duduk di DPRK ini, adalah orang – orang yang bisa, dan mampu menyuarakan seluruh aspirasi masyarakat suku Amungme dan Kamoro. Karena itu akan sangat membantu kita Pemerintah”. Ucapnya.

Terkait jadwal pelantikan, Valent mengatakan, yang ada di dalam aturan itu, hanya mengatur akhir masa jabatannya yang sama. Lanjutnya, DPR pemilihan dan DPR pengangkatan itu batas akhir jabatannya saja yang sama, yaitu di tahun 2029. Tetapi, waktu pelantikannya memang berbeda, karena tahapannya tidak memungkinkan untuk melantik secara bersamaan. Nah, untuk hak – hak mereka, akan di hitung setelah mereka resmi di lantik.

You Might Also Like

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari

Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan

Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor

BPBD Mimika Sosialisasi Penyusun Dokumen RBP Tahap II

Kesbangpol Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan Pada 250 Pelajar Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Pemkab Mimika Akan Segera Luncurkan Aplikasi SI-MONIKA Untuk Mengendalikan Inflasi Sektor Pangan
Next Article Elias Wanmang: Pilkada Mimika 2024 Berbeda Dari Sebelumnya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?