Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika Beserta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengelar Sosialisasi Seleksi Calon Anggota DPRK Kabupaten Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029. Sosialisasi di lakukan, disalah satu Hotel, Jl Cenderawasih Timika, Mimika, Papua Tengah (18/10/2024).
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud, agar masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dapat memahami regulasi yang diatur, terkait seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan, melalui musyawarah.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua yaitu UU No 21 Tahun 2021 yang kemudian diubah dengan UU No 2 Tahun 2021 serta turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 106 Tahun 2021, yang mengatur bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang di angkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).
Lanjutnya, Anggota DPRK yang di pilih melalui mekanisme pemilihan umum sudah selesai dilaksanakan dan siap dilantik. Sedangkan untuk Anggota DPRK yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua belum ada. Dan saat inilah proses seleksi itu akan dilakukan.
” Saat ini kita sedang mencari Anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua, ucap Yoga. Untuk melakukan seleksi terhadap siapa – siapa yang akan menjadi anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua, dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), yang mana Pansel ini dipilih, diseleksi dan dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah”.
Lanjutnya, dalam menjalankan tugasnya, Pansel bersifat independen dan telah di bekali dengan aturan – aturan, dan tata kerja yang mengikat, dan mengatur mereka.
Bapak/Ibu dan Saudara sekalian, saat ini kita berkumpul di tempat ini untuk mendapatkan penjelasan lewat sosialisasi yang akan dilakukan oleh Pansel, tentang bagaimana proses seleksi Anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua. Ungkapnya.
Saya berharap sosialisasi ini dapat di ikuti dengan baik, ucap Yoga, sehingga Bapak/Ibu dan Saudara – Saudari sekalian dapat memahami, serta mengerti semua rangkaian tahapan serta syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota DPRK Mimika yang di angkat melalui mekanisme pengangkatan yang merupakan unsur Orang Asli Papua.
Ketua Panitia Seleksi, Yunias Kulla saat diwawancarai usai melakukan sosialisasi mengatakan, sekarang kami sedang melalukan sosialisasi yang pertama. Untuk sosialisasi yang ke 2, 3 dan 4 akan kita rencanakan di Tembagapura, Jita, dan bagian pantai.
Lanjutnya, Jadi, kami berharap kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Anggota DPRK Mimika, untuk melengkapi persyaratan yang telah kami presentasikan hari ini, sambil menunggu kami melakukan sosialisasi di 4 wilayah berikutnya.
“Kami Pansel akan bekerja semaksimal mungkin. Kami juga akan bekerja secara profesional, dan kami Pansel tidak memiliki kepentingan apapun”. Ucap Yunias.
Terkait dengan Lembaga Masyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Yunias Kulla mengatakan, kami sudah berembuk selama dua hari ditempat ini. Kami sepakat bahwa, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Anggota DPRK Mimika, bisa mendaftar melalui ke 3 Pimpinan Lemasa, yaitu, Jhon Magal, Karel Kum, dan Stingal Johnny Beanal. Dan 2 Pimpinan Lemasko, yaitu, Fredy Sony Atiamona dan Gregorius Okoare.
Yunias Kulla juga mengatakan, untuk proses tahapan yang akan kita lalui dari mulai sosialisasi sampai pada penetapan, akan ada 12 tahapan. Sekarang kita sudah ada di tahapan yang ke 2, 10 tahapan lagi yang masih harus kita lalui.
Lanjutnya, jadi tahapannya itu, sosialisasi,, musyawarah Lembaga Adat untuk memilih nama – nama. Setelah nama – nama sudah ada, lembaga akan menuangkan nama – nama itu kedalam berita acara, dan diserahkan kepada kesekretariatan. Nanti, kesekretariatan akan menyerahkan kepada pihak ke 2 untuk profiling. Setelah selesai reprofiling, maka sekretariat akan menyerahkan nama – nama kepada kami (Pansel) untuk kami verifikasi dan validasi.
Nah, nama – nama yang sudah lolos dalam tahap verifikasi dan validasi, akan masuk dalam tes tertulis dan wawancara. Setelah itu baru akan diputuskan siapa yang lolos menjadi Anggota DPRK Mimika, dan siapa – siapa yang masuk dalam list daftar tunggu. Ucapnya.