By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pansel DPRK Mimika Sosialisasi Regulasi Seleksi Anggota DPRK Mimika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pansel DPRK Mimika Sosialisasi Regulasi Seleksi Anggota DPRK Mimika
Daerah

Pansel DPRK Mimika Sosialisasi Regulasi Seleksi Anggota DPRK Mimika

18/10/2024
Ketua Pansel DPRK Mimika, Yunias Kulla Pada Kegiatan Sosialisasi Calon Anggota DPRK Mimika Tahun 2024 (18/10/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika Beserta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengelar Sosialisasi Seleksi Calon Anggota DPRK Kabupaten Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029. Sosialisasi di lakukan, disalah satu Hotel, Jl Cenderawasih Timika, Mimika, Papua Tengah (18/10/2024).

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud, agar masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dapat memahami regulasi yang diatur, terkait seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan, melalui musyawarah.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua yaitu UU No 21 Tahun 2021 yang kemudian diubah dengan UU No 2 Tahun 2021 serta turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 106 Tahun 2021, yang mengatur bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang di angkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Lanjutnya, Anggota DPRK yang di pilih melalui mekanisme pemilihan umum sudah selesai dilaksanakan dan siap dilantik. Sedangkan untuk Anggota DPRK yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua belum ada. Dan saat inilah proses seleksi itu akan dilakukan.

” Saat ini kita sedang mencari Anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua, ucap Yoga. Untuk melakukan seleksi terhadap siapa – siapa yang akan menjadi anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua, dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), yang mana Pansel ini dipilih, diseleksi dan dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah”.

Lanjutnya, dalam menjalankan tugasnya, Pansel bersifat independen dan telah di bekali dengan aturan – aturan, dan tata kerja yang mengikat, dan mengatur mereka.

Bapak/Ibu dan Saudara sekalian, saat ini kita berkumpul di tempat ini untuk mendapatkan penjelasan lewat sosialisasi yang akan dilakukan oleh Pansel, tentang bagaimana proses seleksi Anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua. Ungkapnya.

Saya berharap sosialisasi ini dapat di ikuti dengan baik, ucap Yoga, sehingga Bapak/Ibu dan Saudara – Saudari sekalian dapat memahami, serta mengerti semua rangkaian tahapan serta syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota DPRK Mimika yang di angkat melalui mekanisme pengangkatan yang merupakan unsur Orang Asli Papua.

Advertisements

Ketua Panitia Seleksi, Yunias Kulla saat diwawancarai usai melakukan sosialisasi mengatakan, sekarang kami sedang melalukan sosialisasi yang pertama. Untuk sosialisasi yang ke 2, 3 dan 4 akan kita rencanakan di Tembagapura, Jita, dan bagian pantai.

Lanjutnya, Jadi, kami berharap kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Anggota DPRK Mimika, untuk melengkapi persyaratan yang telah kami presentasikan hari ini, sambil menunggu kami melakukan sosialisasi di 4 wilayah berikutnya.

“Kami Pansel akan bekerja semaksimal mungkin. Kami juga akan bekerja secara profesional, dan kami Pansel tidak memiliki kepentingan apapun”. Ucap Yunias.

Terkait dengan Lembaga Masyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Yunias Kulla mengatakan, kami sudah berembuk selama dua hari ditempat ini. Kami sepakat bahwa, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Anggota DPRK Mimika, bisa mendaftar melalui ke 3 Pimpinan Lemasa, yaitu, Jhon Magal, Karel Kum, dan Stingal Johnny Beanal. Dan 2 Pimpinan Lemasko, yaitu, Fredy Sony Atiamona dan Gregorius Okoare.

Yunias Kulla juga mengatakan, untuk proses tahapan yang akan kita lalui dari mulai sosialisasi sampai pada penetapan, akan ada 12 tahapan. Sekarang kita sudah ada di tahapan yang ke 2, 10 tahapan lagi yang masih harus kita lalui.

Lanjutnya, jadi tahapannya itu, sosialisasi,, musyawarah Lembaga Adat untuk memilih nama – nama. Setelah nama – nama sudah ada, lembaga akan menuangkan nama – nama itu kedalam berita acara, dan diserahkan kepada kesekretariatan. Nanti, kesekretariatan akan menyerahkan kepada pihak ke 2 untuk profiling. Setelah selesai reprofiling, maka sekretariat akan menyerahkan nama – nama kepada kami (Pansel) untuk kami verifikasi dan validasi.

Nah, nama – nama yang sudah lolos dalam tahap verifikasi dan validasi, akan masuk dalam tes tertulis dan wawancara. Setelah itu baru akan diputuskan siapa yang lolos menjadi Anggota DPRK Mimika, dan siapa – siapa yang masuk dalam list daftar tunggu. Ucapnya.

You Might Also Like

Disparbudpora Mimika Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek Budaya Suku Amungme dan Suku Kamoro

Peringati Hari Masyarakat Adat Internasional Ombudsman Papua Tengah Gelar FGD Satukan Suku Amungme dan Kamoro

Dinkes Mimika Sosialisasi dan PPLK Pada 13 Puskesmas BLUD, Yakobus : Pembentukan BLUD Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Rayakan HUT Ke-10 UMKM, Evert : Pemkab Mimika Komitmen Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif dan Inklusif

Bagian Kesra Mimika Gelar Tabligh Akbar, Ananis Faot : Pembangunan Yang Sejati Tidak Hanya Berbasis Pada Infrastruktur Fisik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article PUPR Menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen RDTR Kota Timika 2024-2044
Next Article KPU Provinsi Papua Tengah Gelar Debat Pertama Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Di Timika
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Disparbudpora Mimika Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek Budaya Suku Amungme dan Suku Kamoro
Daerah
Peringati Hari Masyarakat Adat Internasional Ombudsman Papua Tengah Gelar FGD Satukan Suku Amungme dan Kamoro
Daerah
Dinkes Mimika Sosialisasi dan PPLK Pada 13 Puskesmas BLUD, Yakobus : Pembentukan BLUD Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Daerah
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Rayakan HUT Ke-10 UMKM, Evert : Pemkab Mimika Komitmen Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif dan Inklusif
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?