Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Papua melakukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Khusus Kategori 2 (K2) Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Kegiatan pembukaan dilakulan, di salah satu Hotel Jl Cenderawasih Timika, Mimika, Papua Tengah (21/10/2024).
Maksud dan tujuan pada kegiatan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negri Sipil adalah, membentuk PNS profesional yang berkarakter, yaitu PNS yang karakternya di bentuk oleh sikap dan prilaku disiplin PNS, nilai – nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan, dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menguasai bidang tugasnya. Sehingga mampu melaksanakan tugas, dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Mimika, Septinus Timang dalam pembacaan sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS dan PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat, dan diangkat berdasarkan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu, yang mempunyai peran penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Lanjutnya, kita ketahui bersama bahwa, pada era demokratisasi dan transparansi saat ini segenap aparatur sipil negara terus menerus menjadi sorotan dan dinilai kritis oleh semua element masyarakat, sehingga peningkatan individu Aparatur Sipil Negara penting untuk ditumbuh kembamgkan.
Diklat prajabatan ini merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi peserta CPNS, ucap Septinus. Peserta diharapkan agar bersungguh – sungguh dalam mengikuti diklat ini dengan mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan, sebab kompetensi yang tinggi sangat diperlukan, sejalan dengan tuntutan perkembangan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Sipil Negara.
“Saya berharap kepada seluruh peserta Diklat, agar memaknai kegiatan ini sebagai media pengukuhan terhadap pengabdian kepada bangsa dan negara, serta dapat merancang jiwa sebagai pelayan masyarakat, sehingga hak – hak masyarakat dapat terpenuhi secara baik”. Ucapnya.
Sekretaris BPSDA Provinsi Papua, Boyke Samuel Jufuay mengatakan, prajabatan CPNS formasi khusus K2 Tahun 2021 angkatan 2023 di Kabupaten Mimika ini tersisa 19 orang, terdiri dari 12 orang golongan III, dan 7 orang golongan II.
“Kami berupaya untuk diselesaikan semua, sehingga TMT mereka bisa bergabung dengan teman – teman yang sudah di prajabatan tahun lalu. Ucap Boyke.
Untuk materi yang akan ajarkan pada Diklat ini, Boyke mengatakan, ada beberapa materi, diantaranya Kebijakan pengembangan sumberdaya aparatur, Pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat, Percepatan pemberantasan korupsi, Overview kebijakan penyelengaraan Diklat, Wawasan kebangsaan, Dinamika kelompok, Manajemen ASN, dan kurikulum baru yaitu kurikulum berahlak.
“Ini untuk membekali mereka bekerja secara profesional, mengetahui hak dan kewajiban, dan juga bagaimana mereka bisa melayani masyarakat dengan baik”. Ungkapnya.
Boyke juga mengucap terimakasih kepada Pemkab Mimika yang sudah secara serius, mengambil bagian dalam pengembangan kompetensi dan menyiapkan anggaran, serta mendorong kompetensi Pengembangan Sumber Daya Manusia, terutama ASN yang ada di Kabupaten Mimika untuk selalu bisa di tingkatkan.
Untuk diketahui, pelaksanaan Diklat prajabatan CPNS formasi khusus (K2) golongan II dan III akan dilaksanakan selama 7 hari, dari tanggal 21 sampai 27 Oktober 2024. Adapun tempat pelaksanaan Diklat, akan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mimika, Jl Poros Sp5 Timika.