By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pelaksanaan Pilkada Sudah Dekat, Toko Miras Akan Ditutup Sementara Waktu
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pelaksanaan Pilkada Sudah Dekat, Toko Miras Akan Ditutup Sementara Waktu
Daerah

Pelaksanaan Pilkada Sudah Dekat, Toko Miras Akan Ditutup Sementara Waktu

26/10/2024
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. (25/10/2024) Rty / CND Indonesia
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

Advertisements

“Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika,” kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,”ujar AKBP I Komang.

You Might Also Like

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari

Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan

Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor

BPBD Mimika Sosialisasi Penyusun Dokumen RBP Tahap II

Kesbangpol Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan Pada 250 Pelajar Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Sudah Diklarifikasi, Ternyata Senapan Angin Dimodif Seolah Senjata Benaran
Next Article Rayakan HUT THEOFANI Ke-73 KKA3 Gelar Turnamen Futsal Cup 1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?