By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Diskominfo Mimika Menggelar Dialog Interaktif Berita Hoaks Dan Etika Jurnalis Bersama Dewan Pers
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Diskominfo Mimika Menggelar Dialog Interaktif Berita Hoaks Dan Etika Jurnalis Bersama Dewan Pers
Daerah

Diskominfo Mimika Menggelar Dialog Interaktif Berita Hoaks Dan Etika Jurnalis Bersama Dewan Pers

15/11/2024
Foto bersama pada Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, dalam bentuk Dialog Interaktif bersama Dewan Pers dengan tema Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik (14/11/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, dalam bentuk Dialog Interaktif bersama Dewan Pers dengan tema “Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik”. Dialog digelar, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Mimika, Papua Barat (14/11/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas wartawan atau insan pers, serta mencegah adanya berita hoax di Kabupaten Mimika.

Sekretaris Diskominfo, Manasye Omaleng yang mewakili Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya mengatakan, trend penyebaran berita palsu (HOAKS) semakin meningkat. Tahun 2023 dewan pers pernah mengeluarkan siaran pers yang mengingatkan bahwa di tahun politik, banyak informasi hoaks, tidak akurat, dan direkayasa bermunculan menyasar media.

Karena itu, media wajib meningkatkan kehati – hatian agar tidak berpotensi disusupi informasi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers.

Lanjutnya, kebebasan pers yang ditandai dengan Undang – Undang (UU) Pers No 40 Tahun 1999, bukan hanya mengatur ruang dalam pola melaporkan fakta, namun juga harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak kebenaran, guna membendung hoaks, terutama Media Sosial (Medsos) yang marak menjelang Pilkada 2024.

Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menangkal hoaks. Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers sebagai arus utama informasi, tetap tinggi.

“Bagi insan pers, akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting, dibanding kecepatan. Pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional, juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan”.Ucap Manasye.

Tetap semangat meningkatkan kapasitas, menyajikan informasi sesuai fakta, akurat, cermat, dan berimbang. Serta berperan mengurangi berita hoaks denga mengedepankan etika jurnalistik. Sehingga masyarakat Mimika yang majemuk dapat tetap hidup berdampingan di Tanah Amungsa Bumi Kamoro yang diberkati Tuhan, dan menjadi berkat bagi banyak orang, serta terwujudnya Mimika yang aman, damai, dan sejahtera.

Advertisements

Narasumber dari Tenaga Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Atmojo dalam pemaparan materinya menjelaskan tentang Undang – Undang (UU) ITE No 11 Tahun 2008 diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang penyebaran berita hoaks dengan memberikan contoh kasus ujaran kebencian dengan hukuman 1,6 Tahun.

Ini bukan sedang menakut – nakuti agar kita tidak berani melakukan kritik, dan menyuarakan nilai – nilai kebenaran. Ucapnya. Kritik dan menyuarakan kebenaran itu boleh. Karena salah satu fungsi kita (pers), untuk melakukan kritik kepada orang yang diduga melakukan pelanggaran terkaitan dengan kepentingan publik.

“Jadi, kontrol sosial itu dilakukan, tujuannya adalah untuk kepentingan publik. Kenapa, kerena pers bekerja untuk publik. Segala tindak – tanduk kita, segala hasil karya kita, orientasinya adalah untuk kepentingan publik, dan kesejahteraan publik”.

Tapi itulah idealisme kita, kata Suprapto. Jadi, teman – teman jurnalis kalau tidak memiliki semangat idealisme untuk menegakan kebenaran dan menyuarakan kepentingan publik, ya dipikirkan lagi, mau mencari pekerjaan lain apa.

Lanjutnya, proses tingkatan sebelum masuk pada berita bohong atau hoaks, itu ada yang namanya mis informasi. Mis informasi itu adalah berita keliru yang diyakini sebagai kebenaran, dan disebarkan. Contoh, seperti meletakkan bawang putih pada liang telinga dapat meredakan sakit kepala. Faktanya, belum ada penelitian yang membuktikan penanggulangan penyakit denga metode meletakan bawang putih pada liang telinga.

Hoaks. Hoaks adalah berita bohong, palsu, atau kebohongan yang dibuat – buat dengan tujuan membuat kekacauan. Ucap Suprapto. Hal ini terjadi karena tidak melakukan prinsip – prinsip jurnalistik secara benar, yaitu verifikasi. Jadi, kalau kita menerima informasi atau desas desus, itu harus di verifikasi terlebih dahulu sebelum diberitakan.

“berita itu harus berangkat dari sebuah fakta yang aktual, penting, dan menarik perhatian, bisa diuji kebenarannya, dan harus memiliki unsur 5W + 1H. Bukan dari opini. Dan yang terpenting dari sebuah berita itu, harus memiliki impact, dampak kepada masyarakat”.

Dan untuk menghindari pelanggaran kode etik, jurnalis harus melakukan verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi. Harus cek dan ricek. Pungkasnya.

You Might Also Like

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit

TAGGED: Berita Hoaks dan Kode etikJurnalis, Dewan Pers, Diakusi Interaktif, Diskominfo Mimika, Jurnalis Mimika, Pikada

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article PTFI Gelar Media Gathering Kepada Seluruh Jurnalis Mimika
Next Article Kesbangpol Mimika Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Di Kabuapten Mimika
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar
Daerah
Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?