Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan razia gabungan untuk melakukan pengawasan secara intensif ke pelaku-pelaku penjual minuman keras (miras).
Razia dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam tahapan Pilkada 2024, yang bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif menjelang pesta demokrasi.
Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti surat edaran dari Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
“Minggu depan kita akan lakukan razia gabungan. Ini sesuai dengan surat dari Polda Papua bahwa H-7 sampai H+14 itu semua pelaku yang menjual miras tutup,”kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha seusai melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan pihak penyelenggara Pemilu (KPU Mimika dan Bawaslu), Sabtu (16/11/2024) di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Selain mengenai hal itu, kata Kapolres bahwa
dalam rapat koordinasi juga menekan kepada pihak penyelenggara mengenai masalah cuaca nanti pada saat pendistribusian logistik Pilkada nanti.
“Itu yang kita tekankan untuk masalah cuaca nanti pada pendistribusian logistik, kemudian persiapan dari KPU untuk logistik yang akan didistribusikan serta Bawaslu untuk melakukan pengawasan,”kata AKBP I Komang.