Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan Dibidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelejen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing Dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitas Kelembagaan Bidang Kewaspadaan Serta Penanganan Konflik Daerah, Dalam Bentuk Pemantauan Orang Asing Di Kabupaten Mimika. Sosialisasi dilakukan, disalah satu Hotel Jl Budi Utomo, Timika, Mimika, Papua Tengah (15/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito yang di wakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika senantiasa melakukan upaya pembangunan di segala bidang kehidupan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya dalam mewujudkan visi Kabupaten Mimika yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai, dan sejahtera..
Salah satunya dari sisi keamanan, dan ketertiban. Kerena aktifitas pembangunan, dan kemasyarakatan akan berjalan lancar apabila situasi keamanan dan ketertiban kondusif, ucap Petrus Yumte.. Dan terwujudnya keamanan dan ketertiban yang kondusif, merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan semata – mata tanggung jawab Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Mimika saja.
Lanjutnya, Kabupaten Mimika merupakan miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki keunikan budaya dan alamnya. Sehingga hal ini dapat menjadi daya tarik di bidang pariwisata, baik dari domestik maupun wisatawan luar negeri. Dan juga dapat menjadi daerah tujuan investasi dati luar negeri.
Disamping itu, di wilayah Kabupaten Mimika terdapat obyek vital yakni sebagai area pertambangan PT Freeport Indonesia, yang mana terdapat karyawan warga negara asing yang bekerja di PT Freeport Indonesia, maupun perusahaan lain yamg mendukung PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.
Dari gambaran tersebut, dapat dipastikan bahwa warga negara asing hadir di Kabupaten Mimika. Baik sebagai wisatawan, maupun karyawan yang bekerja, kata Petrus Yumte. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Timika, wajib melakukan pemantauan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mimika.
“Pemantauan terhadap orang asing ini, sangat penting kita lakukan, karena bisa saja orang asing melakukan hal yang melanggar hukum. Contohnya, pelanggaran terhadap batas waktu ijin tinggal, atau melakukan kegiatan kriminalitas, atau bisa saja menyebarkan ideologi yang bertentangan denga Pancasila dan UUD 1945, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, yang akhirnya menggangu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Melalui kegiatan ini, saya berharap terjalin kerja sama dan sinergitas yang baik, antara Pemerintah Kabupaten Mimika melalui perangkat daerah terkait, Kepala distrik, Lurah, dan Kepala kampung. Karena kegiatan pemantauan orang asing ini akan berkelanjutan, sehingga masing – masing kita dapat memahami tugas dam fungsinya dalam pantauan orang asing, sehingga kedepan, tidak ada masalah yang di sebabkan oleh keberadaan orang asing.
Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, pemantauan terkait keberadaan, dan pergerakkan orang asing di kabupaten Mimika ini, rutin kami lakukan. Kami berupaya merangkai, mulai dari tingkat kelurahan/kampung, dan distrik.
“Ini harus terus di waspadai, dan di monitor. Kerena keberadaan orang asing yang bekerja, atau wisata, bisa saja pergerakan atau kegiatannya yang dilakukan, dapat merusak sendi – sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Ini rutin kami lakukan bersama Kepala Kantor Imigrasi, yang juga sebagai ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Terkait pengawasan yang dilakukan oleh Kesbangpol terhadap keberadaan orang asing, Yan mengatakan, kami memiliki Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) disetiap distrik. Dan di Timika sudah 10 yang dibentuk.
Saya berharap kepada teman – teman FKDM tingkat di distrik dapat mendeteksi secara dini, apa yang terjadi di tingkat distrik, sehingga melaporkan secara berjenjang kepada FKDM kabupaten, dan kepada Kesbangpol. Maka, nanti data – data itu akan di kompair dengan teman – teman dari Imigrasi, Kepolisian, dan TNI.