By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Dinsos Kabupaten Mimika Menggelar Sosialisasi Penguatan LK3
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Dinsos Kabupaten Mimika Menggelar Sosialisasi Penguatan LK3
Daerah

Dinsos Kabupaten Mimika Menggelar Sosialisasi Penguatan LK3

Mimika, Papua Tengah

20/11/2024
Foto Bersama Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika bersama para tamu undangan.Etty Welerubun / CND Indonesia
SHARE

Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar sosialisasi dan peningkatan sumber daya manusia untuk penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Tembaga, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan keluarga, masyarakat, dan organisasi sosial.

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Yakobus Kareth, dalam sambutannya menjelaskan bahwa LK3 merupakan lembaga yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, penyebarluasan informasi, dan pemberdayaan keluarga secara profesional. Lembaga ini juga berfungsi merujuk masyarakat kepada lembaga lain yang relevan jika diperlukan.

“Lembaga keluarga adalah unit sosial terkecil yang memiliki peran besar dalam kehidupan bermasyarakat. Meski kecil, lembaga ini adalah fondasi utama dalam membangun kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Yakobus dalam sambutannya, Rabu (20/11/2024).

Ia menambahkan, kehadiran LK3 bertujuan sebagai solusi atas permasalahan psiko sosial dalam keluarga, mulai dari anak hingga dewasa. Dengan pelayanan informasi, pendampingan, dan perlindungan, LK3 diharapkan mampu membantu keluarga mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Advertisements

Tujuan utama LK3 meliputi:

  1. Memberikan pelayanan sosial yang memadai bagi masyarakat.
  2. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan fungsi sosialnya.
  3. Menyediakan informasi terkait pemecahan masalah keluarga.
  4. Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan keluarga dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam penutupannya, Yakobus menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal.

“Gunakan kesempatan ini untuk mendapatkan solusi atas permasalahan utama keluarga dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran LK3 dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan masyarakat yang harmonis.

You Might Also Like

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit

TAGGED: Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Dinsos, Kementerian Sosial RI, LK3, Yakobus Kareth

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article 13 SD di Mimika Ikut Kompetisi Kejuaraan Sepak Bola Usia Dini Disparbudpora
Next Article Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar
Daerah
Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?