By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: PUPR Sosialisasi Pedoman Tata Ruang Di Lingkup Pemerintah Dan Pengusaha Dalam Meningkatkan Realisasi Investasi Di Mimika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > PUPR Sosialisasi Pedoman Tata Ruang Di Lingkup Pemerintah Dan Pengusaha Dalam Meningkatkan Realisasi Investasi Di Mimika
Daerah

PUPR Sosialisasi Pedoman Tata Ruang Di Lingkup Pemerintah Dan Pengusaha Dalam Meningkatkan Realisasi Investasi Di Mimika

Mimika, Papua Tengah

20/11/2024
Pemaparan materi pada sosialisasi perundang-undangan, dan pedoman tata ruang.Reporter - Foto : Nelson / CND Indonesia
SHARE

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang Kabupaten Mimika. Sosialisasi digelar, di salah satu Hotel, Jl Budi Utomo, Timika, Mimika, Papua Tengah (19/11/2024).

Staf Ahli Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kabupaten Mimika, Yakobus Karet mengatakan, berdasarkan RTRW Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), yaitu kawasan perkotaan yang merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi.

Selain itu Mimika juga ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional, sehingga memperlihatkan pembangunan yang dinamis dan berkelanjutan. Seiring dengan hal tersebut, ini yang menyebabkan iklim investasi di Kabupaten Mimika juga signifikan dan cukup tinggi, sehingga diperlukan kepastian dan kemudahan investasi dalam mendukung iklim investasi tersebut.

Advertisements

Lebih lanjut kata Yakobus, untuk meningkatkan ekosistem investasi maka di keluarkan UU Cipta Kerja Nomor 8 Tahun 2023, untuk meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha dengan melakukan penyederhanaan persyaratan dasar kegiatan berusaha yang meliputi;

  1. Kesesuaian kegiaan pemanfaatan ruang
  2. Persetujuan lingkungan dan
  3. Persetujuan bangunan gedung yang didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

Tujuan yang ingin dicapai dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatan pemahaman pemangku kepentingan, baik lingkup pemerintah maupun pengusaha di Kabupaten Mimika dalam pemetaan ruang yang lebih baik, dan diharapkan terjadi persamaan persepsi dalam memberikan pelayanan pemanfaatan ruang, terutama dalam meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Mimika.

“Saya berharap pada sosialisasi ini peserta dapat mengikuti dengan baik sehingga bisa dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Mimika”, ungkap Yakobus Karet.

You Might Also Like

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit

TAGGED: Pemkab Mimika, PUPR Kabupaten Mimika, Setda Mimika, Yakobus Karet

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Basarnas Mimika Menggelar Rakor Penanganan Kecelakaan Kapal Di Wilayah Mimika
Next Article JOEL Semakin Optimis Mampu Pimpin Kabupaten Mimika 5 Tahun Kedepan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar
Daerah
Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?