Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2025 secara serentak, Rabu (22/01/2025), di Ruang Rapat Kantor BPKAD Lt 3, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2025 dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Bambang Wiji Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengatakan, bahwa tahapan awal pada proses kegiatan di kabupaten setiap tahunnya itu dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Setelah perencanaan maka akan di input ke SPD, dan SPD bertanggung jawab pada keuangan. Selanjutnya OPD akan menginput paket – paket pekerjaan kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Jadi, setelah penginputan, OPD akan menentukan mana yang tender, dan mana yang seleksi.” terang Bambang.
Lanjutnya, tender itu pengadaan barang maupun kontruksi. Dan yang seleksi itu adalah jasa konsultasi, baik pengawasan, dan perencanaan. Lalu pengadaan langsung.
Dijelaskan Bambang, pengadaan langsung itu seperti barang, kontruksi, maupun yang rutin – rutin, yang nilainya 0 Rupiah sampai dengan 1 Milliar. Berikutnya yang dikecualikan itu seperti harga yang sudah menjadi standar pemerintah, seperti BBM. BBM itu tidak lagi melalui proses tender. Karena belanjanya, harus belanja di SPBU.
Kemudian swakelola ada beberapa tipe, ada tipe 1, 2, 3, dan 4. Tipe 1 itu dikelola oleh OPD itu sendiri. Tipe 2 itu, kerja sama. Contohnya seperti sosialisasi, yang bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi. Lalu untuk tipe 3 itu bekerja sama dengan yayasan. Dan tipe 4 itu yang bekerja sama langsung dengan masyarakat, seperti padat karya.
Berikutnya, tentang penunjukan langsung. Pada penunjukan langsung, Wiji mengatakan bahwa itu adalah hal – hal yang bersifat darurat, atau mendesak, seperti contohnya kebakaran. Dinas Sosial perlu memberikan bantuan pangan, dan itu tidak harus melalui proses tender. Adakan dahulu barangnya.
“Kita tunjuk, siapa pengusaha yang terdekat dengan tempat kejadian, sehingga penangannanya cepat dan tepat. Setelah selesai, nanti baru dihitung oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelasnya.
“Nah, selama ini teman – teman banyak yang salah. Metode yang seharusnya pengadaan langsung, di buat menjadi penunjukan langsung. Makanya, nanti setelah penginputan akan kita review dahulu. Sehingga kita meminimalisir metode pengadaannya. Karena dengan salah metode, nanti prosesnya akan memakan waktu lagi. Inilah tujuannya,” lanjutnya lagi.
Bambang juga memberitahukan bahwa penginputan ini, kalau dari MCP KPK (Monitoring Center for Prevention, atau Pusat Pemantauan Pencegahan) itu batas maksimalnya sampai tanggal 31 Maret.
“Waktu idealnyanya, harusnya Desember 2024. Tetapi, karena SPD belum selesai, akhirnya kita tidak bisa. Kalau penganggaran tepat waktu, harusnya Desember kemari kita bisa input. Sehingga, bisa tender dini,” katanya.
Selanjutnya Wiji juga mengatakan bahwa setelah penginputan nanti, berikutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akan berperan.
“Merekalah (PPK) yang akan segera melakukan persiapan – persiapan pengadaan. Dokumen persiapan pengadaannya seperti apa, itu mereka yang akan menentukan. Contohnya pengadaan Laptop. Nah, mereka harus mempersiapkan spesifikasi laptopnya seperti bagaimana. Setelah dokumen pengadaannya siap, baru kita pelajari. Selanjutnya, baru kita umumkan. Dan, kalau PPK lamban juga dalam menentukan persiapan pengadaan, ya kita juga tidak bisa mengeksekusinya,” Jelasnya.
Terkait batas waktu penginputan, Wiji meminta esok harinya (Kamis, 23/01/2025,red.) bisa selesai. Setelah selesai, teman – teman tim teknis akan di beri waktu lima hari untuk me-review semua.
“Kecuali, OPD yang kita berupaya baik mendatangi tetapi tidak ada. Saya katakan dengan tegas, saya tidak bertanggung jawab. Artinya, agar semua bersama – sama punya tanggung jawab. Inilah yang ingin kita tekankan kepada seluruh OPD. Agar jangan terjadi keterlambatan – keterlambatan seperti tahun kemarin,” pintanya.