Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika Jenny Usmany menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap verifikasi ke kampus – kampus, hal ini dilakukan untuk memastikan nama – nama mahasiswa penerima bantuan dari Suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lain.
“Benar terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut atau tidak,” ujar Jenny saat diwawancarai Wartawan usai mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2026 di salah satu Hotel (17/03/2025).
Dijelaskan Jenny, klarifikasi ini juga di lakukan kerena terdapat nama baru, sebab adanya pembukaan penerimaan mahasiswa baru.
“Jadi harus verifikasi ke kampus. Karena uang yang akan di keluarkan adalah uang negara,” ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya pun memberitahukan nominal anggaran yang tersedia dari dana Otsus untuk di gunakan pada program bantuan tahun ini sebesar Rp. 18 Miliar.
Jeni mengatakan, setelah ada klarifikasi dari kampus, maka akan di ajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati. Setelah bupati menetapkan penerima, barulah ada transaksi pembayaran melalui rekening.
Data mahasiswa penerima bantuan berasal dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretaris daerah (Setda) yang telah di klarifikasi ke kampus – kampus. Lalu, dari hasil klarifikasi tersebut terdapat sekitar 100 lebih mahasiswa yang tidak aktif. Dan ada juga mahasiswa yang sama sekali tidak terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut.
Kemudian, terkait 80 mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan, itu karena kami (Disdik) melakukan pembayaran berdasarkan peraturan bupati. Dan di dalam salah satu klausul peraturan Bupati. Jika telah menerima bantuan dari tempat lain, maka tidak akan mendapat bantuan lagi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
“Jadi, misalkan dia sudah terdaftar di sana, lalu kami (Disdik) bayar kan juga, itu akan jadi temuan. Karena terdapat pen-double-an,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa program ini adalah program bantuan, dan bukan program beasiswa. Karena, kalau bersifat bantuan itu tergantung dari keuangan daerah, dan lainnya. Sedangkan beasiswa penanganannya harus dari awal.