Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Alfian Akbar Balyanan mengelar Reses tahap I di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Jalan Petrosea, Mimika, Papua Tengah (22/03/2025).
Pada reses pertama ini, Alfian mengundang sejumlah Wartawan media cetak, maupun media online di Kabupaten Mimika. Dan juga Lurah Timika Indah, Ferdi Mariangga. Untuk berdiskusi terkait permasalahan sosial, pemerintahan, dan juga perkembangan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Karena, jika berbicara mengenai lumbung informasi, menurutnua, ada pada wartawan. Sehingga dirinya perlu mengundang wartawan untuk berdiskusi. Dan berharap dapat bekerjasama sama. Bergandengan tangan, mengawal pembangunan Mimika yang lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara itu, Lurah Timika Indah, Ferdi Mariangga menyampaikan kepada Alfian bahwa permasalahan yang di keluhkan oleh masyarakat kelurahan Timika Indah adalah mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan beberapa titik rawan yang ada di Kelurahan Timika Indah.
Ferdi memberitahukan bahwa di waktu yang lalu telah terjadi kebakaran pada Pos Peduli Keamanan ( Pos PK). Sehingga Ia menyampaikan, perlu untuk membangun kembali Pos PK. Karena menurutnya, keberadaan Pos PK di Timika Indah dapat memberikan rasa aman kepada warga.
Selanjutnya, dirinya juga memberitahukan ada beberapa tempat yang masih belum mendapatkan penerangan jalan, seperti contohnya di lorong seberang 66. Dan ada juga wilayah yang masih tergenang banjir.
“Semua permasalahan ini sudah masuk pada usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang lalu. Tolong untuk terus di kawal,”pintanya.
Berikutnya Alfian mengatakan, setelah dirinya melakukan reses, mulai dari kemarin (21/03) sampai hari ini. Dan mendengar aspirasi masyarakat melalui teman – teman dewan lainnya, Juga membaca berita melalu media online. Inti dari permasalahannya itu terletak pada fasilitas publik. Yang mana itu merupakan bentuk pelayanan dasar.
“Problemnya itu di pelayanan yang paling dasar. Seperti jalan, drainase, dan penerangan. Ini adalah fasilitas dasar yang seharusnya sudah clear di daerah kota. Apalagi dengan APBD yang sangat besar,”jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berpendapat hal ini perlu untuk di dorong kepada eksekutif, untuk di selesaikan. Terutama pada Distrik Mimika Baru, Wania, dan distrik dalam kota lainnya.
“Distrik di dalam kota, tetapi seperti di texas (tidak tertib). Ini perlu adanya perhatian khusus,”ungkapnya.
Terkait untuk pembangunan Pos Pk di beberapa titik, yang telah di sampaikan oleh Lurah Ferdi, Alfian menjawabnya dengan mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu. Apakah hal ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau berasal dari anggaran pembiayaan kepolisian.
“Saya cek terlebih dahulu. Masuk dalam kewenangan Kepolisian, kalau saya tidak salah,”katanya.
Lanjutnya, Ia berpendapat jika pembangunan Pos PK berasal dari Kepolisian, maka akan mengalami kendala dari segi pembiayaannya. Dan hal ini perlu di dorong agar masuk menjadi pembiayaan melalui APBD.
Lebih lanjut, menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan pembangunan perpustakaan daerah yang berlokasi di Timika Indah, serta pengadaan Pres Room di Pusat Pemerintahan (Puspem) dan Kantor DPRK Mimika, Alfian menginformasikan. Terkait perpustakaan daerah permasalahannya ada pada status tanah. Sehingga menurutnya itu menghambat berjalannya pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Lalu, terkait Pres Room untuk wartawan di Puspem dan Kantor DPRK Mimika, hal ini akan di upayakan untuk di dorong kepada Sekwan untuk di DPRK. Dan bagian humas untuk di Puspem.
“Kalau teman – teman wartawan tidak di tempatkan secara profesional dan bermartabat, bagaimana mungkin bisa mengawal dan mendukung kinerja legislatif maupun eksekutif,”terangnya.
Diakhir diskusi, Alfian mengatakan poin terpenting dari hadirkannya Jurnalis dalam reses ini adalah, karena Ia melihat belakangan ini ada kelemahan secara kelembagaan dalam mengawasi penyelenggaraan eksekutif. Seperti pelaksanaan program, tugas, bahkan kebijakan – kebijakan.
DPRK terkesan tidak memiliki power untuk kemudian menekan pemerintahan. Maka, Ia pun mengajak DPRK untuk dapat membangun argumentasi yang tajam dalam rangka menjalankan aspirasi masyarakat yang telah di sampaikan ke DPRK. Yang selanjutnya di laksanakan oleh pemerintah.
“Nah, saya berharap, dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kita (jurnalis dan DPRK) bersama – sama saling memperkuat peranan. DPRK dalam melaksanakan tugas dan otoritasnya. Kemudian Jurnalis dalam menginformasikan pandangan – pandangan DPRK kepada eksekutif,” pungkasnya.