Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di salah satu Hotel Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah (24/04/2025).
Tujuan sosialisasi PUG adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Perempuan dan laki – laki dapat menikmati manfaat pembangunan nasional secara setara. Serta memiliki kesempatan yang sama, dalam berbagai bidang termasuk ekonomi, politik, dan budaya.
Wakil Bupati Kabupaten Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, tidak ada instansi pemerintah yang namanya pemberdayaan laki – laki. Tetapi, yang ada adalah instansi pemberdayaan perempuan.
“Artinya, pemerintah memberikan tempat. Dan perhatian khusus kepada mereka yang dianggap sebagai kaum lemah seperti perempuan, anak – anak, serta yang tidak mendapat perhatian,” terangnya.
Ia pun mengatakan bahwa untuk mencapai kesetaraan gender dan keadilan gender dalam segala aspek kehidupan, maka diperlukan strategi yang rasional dan sistematis.
Dalam konteks pemerintahan daerah, Emanuel menjelaskan PUG harus dapat memastikan bahwa semua kebijakan, program dan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi perempuan maupun laki – laki. Sehingga pembangunan yang dilakukan akan menjadi lebih inklusif dan berkeadilan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman maupun komitmen bersama terhadap penerapaan PUG dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama di Kabupaten Mimika.
“Dan bersyukur. Pemkab Mimika, melalui dinas terkait sudah memberikan banyak perhatian khusus terhadap kesetaraan gender,” ucapnya.
Diakhir sambutanya Emanuel berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat memahami lebih mendalam tentang pengarusutamaan gender, dan pentingnya dalam membangun daerah. Serta membentuk komitmen bersama dalam menjalankan PUG dalam kegiatan pemerintahan.
“Mari simak bersama penjelasan dari narasumber. Agar tujuan sosialisasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan. Tetapi dapat di implementasikan dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah masing – masing,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika Supiah Narawena saat di wawancarai menyampaikan tujuan dari sosialisasi PUG ini adalah untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari beberapa OPD terkait.
Supiah mengatakan, seperti yang di jelasan narasumber dari Kepala Bidang (Kabid) PUG Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua Adeltje. V.S. Pakade bahwa PUG ini di khususkan untuk perempuan, disabilitas, anak, lansia juga pengidap HIV/AIDS dan pecandu narkotika yang memiliki resiko rentan dimana kebutuhannya harus di perhatikan.
“Jadi ini bukan hanya tanggung jawab satu OPD saja. Tetapi beberapa OPD yang juga terlibat dalam Pokja ini,” terangnya.
Selanjutnya, Ia memberitahukan bahwa pemerintah akan terus mendukung perempuan – perempuan yang ingin maju ke kancah politik, dalam mendukung pembangunan daerah. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini dijelaskan Supinah akan melakukan koordinasi kepada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) dan dinas terkait untuk menyusun program – program dalam mendukung kelompok rentan. Selanjutnya menyampaikannya kepada Bupati, untuk membuat suatu Peraturan Bupati (Perbup).
“Perbup itu, agar menjadi lebih kuat. Sehingga kami (dinas terkait) dapat menganggarkan kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung program ke;ompok rentan ini,” ungkapnya.