Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital Serta Uji Publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tentang MPP di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah (08/05/2205).
Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayayan publik yang cepat, mudah terjangkau, transparan, dan akuntabel. Serta mengintegrasikan berbagai layanan publik, baik instansi vertikal dan daerah dalam satu lokasi atau gedung yang sama.
MPP ini sudak lama kami (Pemerintah) rancang, sejak Tahun 2023, waktu saya menjadi Pelaksana tugas Bupati. Tetapi hal itu belum terealisasikan. Dan saat ini setelah saya menjadi Bupati baru terealisasikan, ucap Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya.
Johannes menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat dalam semangat reformasi birokrasi.
Kehadiran MPP ini juga di katakan Johannes di harapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan jaman, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis
“MPP bukan hanya sekedar pusat pelayanan yang menyatukan berbagai instansi. Tetapi, MPP juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan yang di dalamnya masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan,” jelasnya.
Menurut penjelasan Johannes jenis – jenis layanan yang dapat diakses masyarakat melalui MPP yaitu layanan administrasi kependudukan, perijinan, layanan pajak, hingga layanan hukum dan sosial.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka Pemkab Mimika juga memiliki konsep MPP digital. MPP digital yang dimaksudnya yaitu memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara Daring
(Dalam Jaringan) yang berarti dapat dilakukan secara online atau melalui internet. Sebab menurutnya, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrean, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami (Pemerintah) sementara sedang menyiapkan tempat MPP di gedung Kantor Dukcapil lantai III. Pemkab uji kelayakan dahulu. Apa yang kurang, kemudian akan di lengkapi. Mudah – mudahan akhir bulan Juni bisa Launching,’ jelas Bupati.
Terkait regulasi MPP yang akan di terbitkan, Johannes mengatakan harus benar – benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Serta sejalan dengan semangat pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Terimakasih Ombudsman RI perwakilan Papua. Beliau nanti yang akan memberikan solusi dan juga pendampingan untuk kedepannya agar MPP ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau mengatakan sosialisasi MPP ini menjadi penting kerena mengintegrasikan berbagai layanan publik menjadi satu pintu.
“Jadi, pengurusan terkait layanan administrasi kependudukan, perijinan, layanan pajak, hingga layanan hukum dan sosial masuk satu pintu, dan keluar satu pintu,” ungkapnya.
Mameyau menjelaskan instasi yang terlibat dalam MPP ini salahsatunya yaitu Polisi Lalu Lintas (Lantas). Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Lingkungan Hidup (DLH), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan MPP ini adalah salah satu perwujudan visi dan misi Bupati yang dari tahun 2023 lalu belum terealisasi. Dan MPP ini juga salah satu perwujudan visi dan misi Bupati untuk meningkatkan pelayanan publik.
“MPP Salah satu visi dan misi Bupati untuk meningkatkan pelayanan publik. Hari ini kami sosialisasikan yang leading sektor,” terangnya.
Selanjutnya Slamet menjelaskan bahwa penanggung jawab dari MPP ini adalah Kepala DPMPSP Mimika. Karena dikatakan Slamet, MPP ini berkaitan dengan perijinan.
“Saya berharap, mudah – mudahan kolaborasi dan sinergitas dapat berjalan dengan baik. Bukan hanya antara OPD, tetapi juga antar lintas vertikal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pusat Statistik (BPS), Imigrasi, dan Pajak Pratama. Secara prinsip mereka siap mendukung dan bergabung,” jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa pada rancangan Perbup MPP ini juga telah di buatkan Sentral Pelayanan Publik (SPP) untuk masing – masing distrik. Sehingga dijelaskan Slamet, pelayanan itu semakin dekat kepada masyarakat.
“Pelayanan harus lebih dekat kepada masyarakat. Bukan di tumpuk saja di satu tempat. Ini yang sedang Pemkab kembangkan saat ini,” pungkasnya.