Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru Dan Mekanisme Akses Pembiayaan Perumahan di salah satu Hotel Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah (21/05/2025).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mendiskusikan langkah – langkah strategis dan membangun sinergitas antara pemangku kepentingan serta merumuskan kebijakan bersama. Dengan harapan bahwa sinergi yang terjalin akan menghasilkan solusi praktis dan efektif untuk meningkatkan akses pembiayaan pembangunan.
Staf Ahli Bupati Kabupaten Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan bahwa pembangunan perumahan yang layak huni adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara.
Untuk itu, Pemkab Mimika senantiasa berupaya untuk mewujudkan program pembangunan perumahan yang tidak hanya memperhatikan aspek kuantitas. Tetapi di katakan Yoga, juga memperhatikan kualitas dan berkelanjutan.
“Pembangunan perumahan yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat adalah bagian dari visi kita (pemerintah) untuk menciptakan masyarakat Mimika yang sejahtera dan bermartabat,” terangnya.
Yoga menjelaskan bahwa dalam program pembangunan perumahan baru ini, akan menyediakan 1500 rumah dalam berbagai tipe yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Mimika. Pembangunan ini tidak hanya untuk aspek fisik. Tetapi dijelaskan Yoga, juga memperhatikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti akses jalan, drainase, air bersih, listrik serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Selanjutnya Yoga menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dari kegiatan ini. Yang pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus berkomitmen memperluas dan memperbaiki infrastruktur perumahan yang ada, baik di pusat kota maupun wilayah terpencil. Sebab katanya, salah satu tujuan dari pengembangan perumahan baru ini adalah agar setiap warga Mimika memiliki akses yang mudah dan terjangkau untuk mendapatkan hunian yang layak.
Kedua, mekanisme akses pembiayaan perumahan. Salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi dalam membangun perumahan adalah tingginya biaya pembangunan dan keterbatasan pembiayaan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu pemerintah ingin memperkenalkan berbagai opsi pembiayaan yang dapat membantu masyarakat, baik melalui program – program subsidi pemerintah, kerjasama dengan lembaga keuangan, maupun sistem pembiayaan lain,” jelasnya.
Kemungkinan setiap warga Mimika terlibat dalam proses ini, dan dapat memperoleh manfaatnya secara langsung. Untuk itu kata Yoga, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan.
“Jadi, jika, kita semua berkolaborasi baik pemerintah, masyarakat, pengembang dan sektor swasta, saya yakin kita akan mampu untuk menciptakan perumahan yang tidak hanya memenuhi standar tetapi juga membawa dampak positif bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPKPP Kabupaten Mimika, Willem Naa menyampaikan bahwa menurut presentasi dari Kementerian Perumahan Dan Pemukiman (PKP) bahwa di Papua, kemiskinan ekstrim tertinggi ada di Provinsi Papua Tengah dengan persentase 9,43. Selanjutnya Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, lalu Provinsi Papua Induk, dan terakhir Papua Selatan.
Oleh sebab itu di katakan Willem, untuk rencana kedepan Pemkab Mimika akan membangun 1500 rumah di Timika yang akan dimulai pada Tahun 2026. Dan selanjutnya akan mengundang pengembang untuk mempresentasikannya kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Ia juga mengatakan bahwa program pemerintah pusat yang akan membangun 3juta rumah di seluruh Indonesia haruslah memiliki data. Data yang dimaksud Willem yaitu data pembebasan lahan dan data penduduk jika ingin direalisasikan di Kabupaten Mimika. Sementara terkait peruntukan program pembangunan 1500 rumah yang akan di bangun di kota Timika, Willem mengatakan bahwa semua itu tergantung dari kebijakan pimpinan daerah. Sebab katanya pengembang tidak membeda – bedakan.
“Kalau memang ada kebijakan, atau regulasi yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP) ya tidak masalah. Itu tergantung pimpinan daerah,” ungkapnya.