Sat Reskrim Polres Mimika kembali menggagalkan pengiriman sejumlah sepeda motor (SPM) yang diduga hasil curian. Motor-motor yang diamankan tersebut sudah dalam keadaan dipretelin dan disimpan dalam peti atau box.
“Kita amankan dua minggu yang lalu ketika motor-motor tersebut (motor bebek dan motor ukuran besar) mau dimasukan ke kapal, karena posisi saat itu kapal mau berangkat ke Tanimbar, “Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Senin (02/06/2025).
Menurut Kasat Reskrim bahwa motor-motor tersebut saat ditemukan itu sudah dalam keadaan dibongkar (sudah di pretelin) dan sudah dikemas dalam peti atau box.
” Jadi kita amankan itu hanya motor saja, tidak ada pelakunya,”ujar Rian.
Terkait dengan motor-motor tersebut yang direncanakan akan di kirim ke Tanimbar, kata AKP Rian sudah koordinasikan dengan Polres Tanimbar dalam hal ini Sat Reskrim.
“Saya sudah koordinator dengan Kasat Reskrim di Polres Tanimbar, dan kalau ada ketemu motor disana yang kiriman dari Timika artinya sindikatnya itu satu tapi pelakunya beda,”katanya.