Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Mimika. Terutama anggka kemiskinan ekstrim.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura saat diwawancara, Kamis (12/06/2025).
Ouceu menjelaskan Kemiskinan umumnya mengacu pada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Sementara untuk kategori kemiskinan ekstrim yaitu dimana kondisi seseorang jika tidak di bantu maka tidak hidup. Maka itu kata Ouceu Pemkab Mimika akan terus berupaya dalam menurunkan kemiskinan ekstrim di Mimika.
“Yang ingin di hilangkan pemerintah yaitu kemiskinan ekstrim. Karna kemiskinan ekstrim ini jika tidak di bantu, tidak hidup,” jelasnya.
BPS mencatat, masyarakat Mimika yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem ada sebanyak 5,37 persen, dan yang miskin 14,18 persen dari 318.679 jiwa jumlah penduduk.
Ouceu mengatakan, angka kemiskinan ektrim di Mimika saat ini sudah mulai menurun. Namun di jelaskan Ouceu laju percepatan penurunannya sedikit terhambat di sebabkan kenaikan inflasi karena tingginya harga – harga bahan pangan dipasaran.
“Ingat, satu angka yang dikeluarkan memiliki efek domino terhadap angka yang lain,” ungkapnya.
Sebagai contoh, angka kemiskinan. Menurut Ouceu, angka kemiskinan yang dikeluarkan akan memiliki efek domino yang berimbas pada angka kesehatan, maternal mortality (angka kematian ibu), dan angka stunting.