By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Begini Tanggapan Bupati Soal Kosongnya Jabatan Di Dinas PUPR
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Begini Tanggapan Bupati Soal Kosongnya Jabatan Di Dinas PUPR
Daerah

Begini Tanggapan Bupati Soal Kosongnya Jabatan Di Dinas PUPR

Timika, Papua Tengah

17/06/2025
Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto : Ety Welerubun/CND IndonesiaReporter : Ety Welerubun
SHARE

Kekosongan jabatan di Dinas PUPR yang mana baik Kadis maupun Kabid Bina Marga yang tersandung kasus dugaan korupsi hingga saat ini belum terisi.

Menyikapi itu Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa belum bisa melakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Untuk mengambil kebijakan itu harus diperhatikan dengan baik, mengingat masih ada evaluasi yang harus dijalani,” kata Bupati John, Senin (16/06/2025).

Bupati Mimika menambahkan, pergantian itu bisa dilakukan apabila sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan.

Advertisements

“Untuk sekarang kita belum bisa buat apa-apa.
Kita bisa ganti itu jika sudah betul-betul diputus di pengadilan,” katanya.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan Aerosport di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika.

Sementara Kabid Bina Marga pun ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Mimika atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit

Dinkes Gelar Rekonsiliasi Dan Validasi Data Kepesertaan JKN

Kesbangpol Mimika Koordinasi Bidang Pendidikan Politik Hubungan Antar Legislatif Eksekutif

Wabup Emanuel Kemong Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai SOP

LMA Tsingwarop Datangi Kantor YPMAK Tuntut Kejelasan Kompensasi AMDAL

TAGGED: Bupati Mimika Johannes Rettob, Dinas PUPR Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article LMA Tsingwarop Datangi Kantor YPMAK Tuntut Kejelasan Kompensasi AMDAL
Next Article Wabup Emanuel Kemong Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai SOP
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit
Daerah
Dinkes Gelar Rekonsiliasi Dan Validasi Data Kepesertaan JKN
Daerah
Kesbangpol Mimika Koordinasi Bidang Pendidikan Politik Hubungan Antar Legislatif Eksekutif
Daerah
Wabup Emanuel Kemong Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai SOP
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?