Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti, Aroanop (LMA Tsingwarop) datangi kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Senin (16/6/2025).
Kedatangan masyarakat ini menuntut kejelasan terkait kompensasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Kedatangan kami bertujuan menuntut transparansi atas hak ulayat sebagai masyarakat terdampak langsung dari aktivitas pertambangan PTFI,” kata Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal.
Oleh karena itu Ketua LMA meminta pimpinan datang dan menjelaskan terkait kompensasi dan hak-hak atas rapat komisi penilai AMDAL, Analisis Dampak Lingkungan (Andal), RKL dan RPL tahun 2023.
“Kami harapkan manajemen YPMAK agar berkoordinasi ke manajemen PTFI, supaya bisa hadir dan menjawab tuntutan ini,” harap Arnold.
Menanggapi tuntutan ini, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch dengan singkat menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi dan siap melakukan diskusi.
Pantauan wartawan dilapangan, masyarakat yang tergabung dalam LMA Tsingwarop masih menduduki halaman kantor YPMAK,sementara beberapa perwakilan dari LMA sedang melakukan diskusi bersama manajamen PTFI dan YPMAK