Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mimika Reynold Rizal Ubra memberitahukan bahwa obat Dihydroartemisinin-piperaquine (DHP) atau yang biasa di sebut obat biru telah sampai di Nabire untuk selanjutnya akan di salurkan ke Mimika.
Hal ini di sampaikan Reynold saat diwawancara di salah satu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/06/2025).
Reynold menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi antara Dinkes Mimika dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), juga memastikan kembali ke Dinkes Provinsi Papua Tengah, kata Reynol teryata obat biru saat ini sudah ada di Nabire.
“Dalam jadwalnya memang akhir Juni itu sudah ada di Timika,” terangnya.
Reynold juga memberitahukan, bahwa obat malaria yang ada saat ini pada dasarnya memiliki isi kandungan dan fungsi yang sama dengan obat biru.
“Jadi sebenarnya obat itu sama. Isinya juga DHP, sama dengan obat biru,” ungkapnya.
Lebih lanjut Reynold menerangkan, kalau melihat jumlah butir obat biru yang dikonsumsi saat ini dengan yang di konsumsi dahulu itu berbeda. Sebab kata Reynold dosis obat biru yang ada saat ini lebih rendah dari yang sebelumnya.
“Kalau dulu makan obat biru itu 3 butir. Sekarang 4 butir. Itu karena dosisnya lebih rendah 5 sampai 10 mg,. Tapi intinya dosis itu harus berdasarkan berat badan,” jelasnya.
Reynold pun berharap kepada masyarakat yang telah di berikan resep obat malaria oleh tenaga kesehatan agar mau mengkonsumsinya. Sebab diterangkan Reynold obat malaria yang saat ini ada isinya sama saja dengan obat biru, hanya saja tidak berwarna biru.
“Kami (Dinkes Mimika) sudah membuat surat permintaan kepada Dinkes Provinsi Papua Tengah. Mudah – mudahan di awal Juli obat biru sudah ada,” tutupnya.