Pemerintah Kabupatrn (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di salahsatu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/06/2025).
Staff Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Septinus Timang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas para pelaku peredaran dan perdagangan gelap narkotika haruslah didukung, karena sudah sampai pada level membahayakan.
Septinus menjelaskan untuk mengatasi masalah narkotika tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetapi di katakan Septinus hal ini juga sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yaitu terwujudnya mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, obyektif dan berdaya saing.
“Menuju gerbang emas. Yaitu Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera,” jelasnya.
Namun hal ini juga di tekankan Septinus haruslah melibatkan seluruh lapisan masyarakat seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, juga para Pelajar / Mahasiswa. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat ini Septinus berharap pemberian pemahaman tentang bahaya narkoba dan upaya – upaya pencegahan serta memberikan pemahaman terlebih dahulu dapat diberikan, sebelum dilakukan upaya represif.
“Maka untuk itulah Pemerintah Kabupaten Mimika melalui tim terpadu P4GN Mimika memprogramkan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, yaitu melalui sosialisasi P4GN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar / mahasiswa, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Septinus pun berpesan agar penyelenggaraan sosialisasi pencegahan dan pemeberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini dapat berjalan sicara berkesinambungan dengan peserta yang lebih merata dari seluruh elemen masyarakat.
Sebab menurut Septinus pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak berhenti hanya dengan cara sosialisasi saja, Tetapi harus ada kerjasama dari semua pihak.
“Tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukan pada kepolisian dan penegak hukum saja, tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu-intvidu, keluarga, lembaga pendidikan dan kelompok-kelompok,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Mimika Alfasih menyampaikan bahwa peningkatan kasus Narkoba di Kabupaten Mimika dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Hal ini terjadi katena dilakukan secara smart, sembunyi – sembunyi, dan rapih oleh para pelakunya.
“Jadi, kalau setiap tahun ada peningkatan pengungkapan kasus Narkoba, berarti banyak pelaku dan korbannya,” jelasnya.
Tetapi di jelaskan Alfasih, semua unsur yang memiliki tanggung jawab terhadap peredaran gelap Narkoba sudah bekerja maksimal sesuai dengan porsinya masing – masing. Karena kata Alfasih hal ini terbukti dari banyaknya kasus yang terungkap.
“Yang di takutkan itu kurang adanya pengungkapan, tetapi banyak yang menjadi sakit jiwa (korban),” terangnya.
Kesbangpol Mimika yang termasuk dalam tim P4GN, di tegaskan Alfasih akan terus bekerja bersama – sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, dan stakeholder akan senantiasa berusaha semaksimal mungkin dalam menghilangkan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Mimika sampai kepada akarnya.
“Ini masalah yang penting. Harus bahu membahu. Tanggung jawab tidak hanya ada di BNN, kepolisian saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.