Pemerintah Distrik Jita menerima dana padat karya tahun 2025 sebesar Rp.3 Miliar rupiah. Dana yang diturunkan dari Pemerintah Kabupaten Mimika ini, di fokuskan untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Kepala Distrik Jita, Suto H. Rontini mengatakan tahun ini kegiatan Padat Karya masih tetap kepada pembangunan Inrastruktur yaitu rumah layak huni. Hanya saja ada perubahan desainnya karena menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat.
Dijelaskan Suto, pembangunan rumah sebelumnya toilet atau kamar mandi berada didalam rumah. Ternyata model seperti ini tidak bisa bagi masyarakat, sehingga dirubah dengan memindahkan toilet ke bagian luar rumah. Sehingga tapi tahun ini Pemerintah Distrik fokus kepada pembangunan rumah layak huni dan jamban.
Terkait besarnya dana padat karya, Distrik Jita tahun ini mendapatkan sebsar Rp3 Miliar dan dipakai untuk pembangunan rumah dengan pembagiannya satu kampung dapat satu unit rumah bersama jamban.
“Saya berharap kedepan jika ada bantuan perumahan untuk masyarakat, kita buat jangan mewah tetapi yang terpenting dari sisi kesehatan bisa dibilang rumah sehat dan layak dihuni juga bisa menjadi tempat berlindung yang baik bagi masyarakat,” hatap Suto.
Suto menambahkan, daba padat karya diberikan ke masing-masing kampung lewat masyarakat. Sehingga masyarakat akan duduk bersama dan memutuskan siapa yang mendapatkan satu rumah lewat dana padat karya ini. Setelah sudah ditentukan siapa yang menerima bantuan rumah, maka dana pembuatan rumah diberikan langsung dan pemilik rumah yang akan membangun rumahnya sendiri dengan pengawasan dari Pemerintah Distrik.
“Dana pembuatan rumah kami serahkan langsung kepada masyarakat. Jadi setelah ada keputusan keluarga mana yang mendapatkan bantuan rumah, kami serahkan uang untuk pembangunan rumah. Mereka sendiri yang bekerja, sehingga masyarakat bisa bertanggung jawab sampai selesai dan menjaga rumah yang dibangun sendiri lewat dana padat karya,” tambahnya.
Suto menambahkan, di Jita masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Sehingga dana padat karya akan fokus pada pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Dengan adanya padat karya, dan dana desa kita berharap bisa bangun rumah layak huni sebisa mungkin. Sisanya atau kekurangannya baru minta ke Pemkab lewat OPD terkait. Kita jangan minta duluan tapi kita buat lebih dulu. Kita ajarkan ke masyarakat bahwa segala sesuatu tidak minta duluan tapi buat duluan, kekurangan barulah minta ke Pemda,” tutupnya.
Dana padat karya sangat membantu masyarakat di kampung. Dengan adanya padat karya ini maka masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah dan pembangunan di kampung-kampung.