Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat – Tempat Ibadat di salah satu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/06/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Ananias Faot dalam sambutannya menyampaikan bahwa tempat-tempat ibadat bukan hanya sekadar bangunan fisik. Melainkan simbol dan sarana penting dalam menjaga harmoni sosial, dan memperkuat karakter moral, serta menjadi pusat pembinaan iman umat.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila, Ananias mengatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk mendukung tumbuh kembangnya kehidupan beragama secara adil dan merata.
Ananias menjelaskan, melalui program bantuan hibah ini, pemerintah hadir sebagai mitra umat beragama. Untuk memastikan bahwa tempat-tempat ibadat dapat terus berfungsi dengan baik, layak, dan representatif.
Ia pun menekankan bahwa bantuan ini bukanlah bentuk dari belas kasihan, tetapi menurut Ananias bantuan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai spiritual, toleransi, dan gotong royong antar umat beragama.
“Saya menegaskan bahwa pemberian hibah ini dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Ananias pun berharap hendaknya bantuan ini dikelola secara bijaksana dan tepat guna, Agar benar – benar bermanfaat untuk jangka panjang bagi umat dan komunitas disekitarnya. Pemerintah dalam hal ini dikatakan Ananias akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan, agar pelaksanaan program ini sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Melalui sosialisasi ini saya mengajak kepada semua pihak, khususnya para pengurus rumah ibadat dan pemimpin umat, untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Serta dapat memahami secara utuh mekanisme, prosedur, dan persyaratan yang ditetapkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh proses dapat berjalan lancar,” tutupnya.