Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengalokasikan bantuan dana hibah kepada 10 partai politik.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba saat di wawancara di salahsatu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Selasa (24/06/2025).
Yan menjelaskan, pengalokasian bantuan dana hibah ini sudah sesuai dengan surat suara sah berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika terhadap Parpol yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Dan Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), alokasi dana yang di berikan kepada Parpol ini, diterangkan Yan telah melalui mekanisme Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) terlebih dahulu. Sebab dana yang telah di berikan oleh negara harus di pertanggung jawabkan.
“Nanti setiap tahun akan di audit oleh BPK,” ungkapnya.
Berikut ini nama – nama Parpol penerima alokasi dana hibah, diantaranya : Partai GOLKAR suara sah sebanyak 29.979 dengan besaran Rp 299.790. PKB suara sah sebanyak 25.263 dengan besaran Rp 252.790. Partai DEMOKRAT suara sah sebanyak 23.893 dengan besaran Rp 238.930.
PDI Perjuangan suara sah sebanyak 221.146 dengan besaran Rp 221.460. PERINDO dengan suara sah sebanyak 20.888 dengan besaran Rp208.880. Partai GERINDRA suara sah sebanyak 20.330 dengan besaran Rp 203.300.
Partai NASDEM suara sah sebanyak 18.893 dengan besaran Rp 188.930. Partai HANURA suara sah sebanyak 12.061 dengan besaran Rp 120.610. PAN suara sah sebanyak 10.183 dengan besaran Rp101.830. 000. PBB suara sah sebanyak 9.179 dengan besaran Rp 91.790.
Total keseluruhan alokasi dana hibah yang di berikan pemerintah kepada 10 Parpol sebesar 1,9 Miliar lebih.
Dengan pemberian alokasi dana hibah ini Yan berharap Partai Politik (Parpol) yang telah menerima alokasi dana hibah dapat mempergunakannya dengan baik untuk kepentingan pendidikan politik, juga operasional partai.