Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi mengenai pernikahan, talak, cerai, dan rujuk.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam keluarga.
Kegiatan ini bersinergi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA, tokoh agama dan berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (25/06/2025).
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Karet dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategi sehingga perlu dilaksanakan.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pernikahan. Kami ingin agar seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang akan memasuki jenjang pernikahan dapat mempersiapkan diri dengan matang,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk membangun keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia sekaligus mensosialisasikan tentang nikah, talak, cerai, rujuk.
“Hari ini nanti kita akan coba sajikan data-data dari Pengadilan Agama setahun berapa perceraian dan dipicu oleh apa,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menerangkan bahwa pernikahan merupakan perjalanan yang cukup panjang,sebab pernikahan adalah ibadah terpanjang dan terlama.