Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika berencana mengirim 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) di Timika ke RSJ Abepura, Kota Jayapura.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Mimika Philipus Dolame saat diwawancara di salah satu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimka, Papua Tengah, Selasa (01/07/2025).
Philipus mejelaskan dari 15 ODGJ yang saat ini berada di Timika baru 1 ODGJ yang di kirim ke RSJ Kota Jayapura. Sebab kata Philipus dikarenakan adanya prosedur pengiriman OGDJ yang harus melalui rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika.
“Harus melalui pemeriksaan oleh Dinkes. Dan jika Dinkes memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti, maka Disnsos akan menindak lanjuti sesuai rekomendasi Dinkes tersebut,” terangnya.
Dalam penangan OGDJ Philipus memberitahukan bahwa Dinsos hanya memfasilitasi. Dan yang harus memberikan dukungan pemberian obat rutin yaitu pihak keluarga OGDJ tersebut. Karena jika pihak keluarga tidak memberikan dukungan untuk bertanggung jawab atas konsumsi obat, maka Dinsos pun tidak akan memberikan obat, sebab akan sangat beresiko.
“Harus ada dukungan dari pihak keluarga. Kerena ini bukan obat sembarang. Ini obat yang beresiko,” jelasnya.
Dan dari beberapa kasus yang pernah di tangani Dinsos Mimika, kata Philipus ada beberapa OGDJ yang mengalami makin memburuknya kondisi OGDJ akibat kurangnya perhatian dari keluarga dalam memberikan obat rutin.
“Kami (Dinsos) memfasilitasi pengobatan ke Puskesmas. Selanjutnya dikembalikan ke keluarga untuk memberikan obat secara teratur,” ungkapnya.